Pembubaran Kementerian BUMN Masih Tunggu Restu Prabowo
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
14:36
21 Oktober 2025

Pembubaran Kementerian BUMN Masih Tunggu Restu Prabowo

- Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen BUMN) Rabin Indrajad Hattari menyatakan, proses transisi dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rabin menegaskan, meski UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disahkan, perubahan kelembagaan belum bisa dilakukan tanpa Perpres tersebut.

“Itu kan harus nunggu Perpres SOTK,” ujar Rabin saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Selasa (21/10/2025).

Terkait lokasi kantor, Rabin memastikan aktivitas pegawai masih berlangsung di gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Sementara itu, terkait penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN), Rabin mengatakan sejauh ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, PMN tahun ini hanya diperuntukkan bagi program public service obligation (PSO).

“Menurut UU memang begitu. Tahun ini masih didiskusikan dengan Menkeu, kita ikuti saja Kemenkeu,” kata dia.

Saat ditanya soal pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini, Rabin menegaskan pertemuan tersebut bukan rapat resmi.

“Enggak ada rapat apa-apa, cuma dengar laporan dari direksi,” ujarnya.

Tag:  #pembubaran #kementerian #bumn #masih #tunggu #restu #prabowo

KOMENTAR