



Kabar Baik! Ini Jadwal Cair dan Besaran Kenaikan Gaji buat Pensiunan PNS
- Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) patut berbahagia. Sebab, pemerintah telah memastikan bahwa gaji pensiunan tahun 2025 akan cair pada November mendatang, nominalnya pun telah disesuaikan dengan golongan terakhir saat aktif bekerja.
Tentunya, pencairan ini akan sangat membantu mereka. Pasalnya, beberapa dari mereka mengandalkan gaji pensiun untuk memenuhi kebutuhan keseharian sampai ke biaya pendidikan cucu.
Kebijakan ini pun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen. Bahkan, penyesuaian ini masih berlaku sembari menunggu regulasi lanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 yang telah disahkan.
Jutaan pensiunan di seluruh Indonesia pun telah bersiap untuk menerima pencairan gaji beserta tunjangan pensiun Oktober 2025 dengan nilai yang mencapai Rp4,9 juta per bulan bagi golongan tertinggi.
Tentunya, kenaikan ini tak hanya memberi tambahan daya beli, melainkan sebagai bentuk penghargaan bagi pensiunan PNS yang telah mengabdikan hidupnya bagi Indonesia.
Mulai 1 Oktober 2025 kemarin, gaji pensiunan tampak meningkat signifikan dibanding tahun lalu dan akan dibayar dengan nominal yang baru. Berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS 2025!
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Meski begitu, hingga pertengahan Oktober 2025, pemerintah belum juga mengumumkan kenaikan untuk 2026.
Tag: #kabar #baik #jadwal #cair #besaran #kenaikan #gaji #buat #pensiunan