Sudah Diterapkan di Luar Negeri, Skema Co-Payment Dipercaya Tekan Harga Premi
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi. Pembayaran ini menjadi syarat agar polis asuransi tetap aktif dan perlindungan yang dijanjikan oleh perusahaan dapat diberikan.(Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)
18:44
25 Juni 2025

Sudah Diterapkan di Luar Negeri, Skema Co-Payment Dipercaya Tekan Harga Premi

PT Asuransi Allianz Life Indonesia menilai skema co-payment dalam produk asuransi kesehatan bisa menekan harga premi untuk pemegang polis.

Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia, Hasinah Jusuf, menyebut skema ini sudah diterapkan di beberapa negara, termasuk Malaysia.

"Baik buat industri maupun nasabah, karena nasabah sebenarnya juga memiliki hak untuk mendapatkan premium yang lebih kecil gitu ya," kata Hasinah dalam acara Media Gathering Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan premi saat ini terjadi karena dua hal: inflasi medis dan pemakaian berlebihan oleh rumah sakit maupun nasabah.

"Jadi ini memberikan tanggung jawab ke semua gitu. Kami berharap pemakaian (klaim) jauh lebih bertanggung jawab," imbuhnya.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) menyebut peserta asuransi wajib menanggung sebagian dari total klaim.

Dalam aturan tersebut, pemegang polis wajib menanggung minimal 10 persen dari total tagihan. Batas maksimal Rp 300.000 untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap, setiap kali klaim diajukan.

Hasinah menambahkan, Allianz Life sudah memiliki produk dengan fitur deductible yang mirip dengan co-payment. Produk tersebut disambut baik oleh nasabah dan terbukti bisa menurunkan rasio klaim.

Ia memproyeksikan skema co-payment bisa memperlambat kenaikan premi di masa mendatang. Kenaikan premi masih akan terjadi karena inflasi medis tetap berjalan, namun lonjakannya bisa ditekan.

“Besaran repricing dapat ditekan dan tidak setinggi sebelumnya,” ujarnya.

Sebagai catatan, beberapa produk asuransi kesehatan pernah mencatat kenaikan premi lebih dari 30 persen. Dampak nyata dari skema ini baru bisa terlihat dalam jangka panjang.

Tag:  #sudah #diterapkan #luar #negeri #skema #payment #dipercaya #tekan #harga #premi

KOMENTAR