



Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
– Kabar terbaru bagi para pekerja yang menunggu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa dana BSU Kemenaker akan segera dicairkan, meski hingga kini masih ada sebagian penerima yang mengeluhkan status BSU belum cair 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam acara diskusi Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
"Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja," ujar Sunardi di sela acara tersebut, seperti dikutip dari Antara.
Sunardi menjelaskan, keterlambatan pencairan bantuan subsidi upah BSU terjadi karena proses pemadanan dan validasi data yang masih berlangsung hingga beberapa waktu lalu.
Namun, proses verifikasi itu kini sudah rampung dan tinggal menunggu tahap finalisasi sebelum dana BSU bisa ditransfer ke rekening penerima.
Bagi pekerja atau buruh yang ingin mengecek status penyaluran dapat mengakses situs resmi bsu.kemnaker.go.id 2025 atau login melalui bsukemnaker.go.id login untuk melihat perkembangan proses verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Target BSU: 17,3 Juta Pekerja Termasuk Guru Honorer
BSU tahun ini menyasar 17,3 juta penerima manfaat, meliputi pekerja formal dan guru honorer. Setiap penerima akan mendapat BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), atau total Rp600.000 yang akan disalurkan sekaligus.
"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, datanya melalui Kemendikdasmen," ungkap Sunardi dalam kesempatan yang sama.
Program pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan data pekerja/buruh dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan dengan Kemenaker. Sementara itu, data guru honorer dikoordinasikan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Adapun ketentuan pemberian BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Beberapa syarat penerima bantuan subsidi upah BSU adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Anggaran BSU Capai Rp10,72 Triliun
Program BSU ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional selama pertengahan tahun 2025. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Pemerintah juga mengimbau pekerja untuk memperbarui data rekening agar penyaluran BSU berjalan lancar. Caranya dapat diakses melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id 2025. Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan dukungannya sebagai bank penyalur BSU, seperti diberitakan Antara.
Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi BSU, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai jadwal pencairan.
Tag: #bsukemnakergoid #2025 #kemnaker #pastikan #segera #cair #pekerja #diminta #bersabar