PT Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Batang
PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025/(Istimewa).
17:09
20 Juni 2025

PT Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Batang

PT Pegadaian Kanwil Semarang melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang pada hari Kamis Tanggal 19 Juni 2025. Acara tersebut dihadiri Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana, SH, MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr Efi Paulin Numberi, SH, MH Beserta seluruh Jajaran JPN ( Jaksa Pengacara Negara).

Dalam kesempatannya, Susatya Pramana menyampaikan bahwa, kerja sama ini dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.

Pihaknya menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili PT Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yg dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yg menunggak.

“Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #pegadaian #kanwil #semarang #jalin #kerjasama #dengan #kejaksaan #negeri #batang

KOMENTAR