



Bapanas Lapor Dugaan Rembesan Gula Rafinasi ke Satgas Pangan
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menduga ada rembesan gula rafinasi atau gula kristal putih (GKP) yang beredar di pasar dan ditujukan untuk konsumsi rumah tangga. Padahal jenis gula ini hanya diperuntukkan bagi industri saja.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri soal dugaan praktik tak wajar tersebut.
"Terhadap dugaan praktik yang tak wajar terkait gula di pasaran, tentu pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri,” ujar Ketut, Rabu (18/6/2025).
“Di sini ada Brigjen Pol Helfi, beliau sangat concern untuk melakukan penindakan-penindakan tatkala ada distribusi yang salah. Dugaan rembesan gula rafinasi agar dilaporkan kepada Satgas Pangan," paparnya.
Rembesan rafinasi mengacu pada situasi di mana gula rafinasi yang seharusnya hanya digunakan untuk industri, bocor atau dijual ke pasar umum.
Praktik ini dapat terjadi karena berbagai faktor seperti penyimpangan dalam distribusi, pengawasan yang kurang ketat, dan perbedaan harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi.
Menurutnya, praktik tak wajar tersebut harus ditindak secara hukum.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf menyampaikan, pihaknya memerlukan informasi yang riil dan lengkap dari seluruh pemangku kepentingan di sektor gula. Informasi diperlukan untuk proses investigasi dan penegakan hukum secara tepat.
Tag: #bapanas #lapor #dugaan #rembesan #gula #rafinasi #satgas #pangan