



Perjanjian Dagang I-EU CEPA Mulai Diimplementasikan Akhir 2026
- Pemerintah menargetkan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) mulai diimplementasikan paling cepat pada Kuartal IV 2026 dan paling lambat Kuartal I 2027.
Saat ini proses negosiasi I-EU CEPA telah memasuki tahapan finalisasi teks yang akan selesai pada Juli 2025 serta tahapan telaah hukum (legal scrubbing) yang akan selesai pada September 2025.
Progres dari kedua tahapan tersebut sudah lebih dari 90 persen. Setelah keduanya rampung, diharapkan akan ada pendandatanganan memorandum ketika EU Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic datang ke Indonesia pada September mendatang.
"Jadi ini merupakan sebuah milestone dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden EU dan Presiden EU juga siap untuk menerima Pak Presiden atau berkunjung ke Indonesia. Jadi ini adalah timing yang luar biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Diseminasi Hasil Perundingan I-EU CEPA yang digelar di kantornya, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Airlangga menambahkan, tahapan selanjutnya, masing-masing pihak akan melakukan domestic procedure yang ditargetkan rampung pada Kuartal II 2026.
Kemudian dilanjutkan dengan ratifikasi pada Kuartal II hingga Kuartal IV 2026. Pada tahapan ini dibutuhkan ratifikasi dari 27 negara anggota Uni Eropa dan juga di Indonesia.
"Jadi sesudah ratifikasi selesai, baru CEPA ini akan efektif. Sebetulnya Indonesia berharap ini bisa fast track. Jadi kalau ini seluruh dokumentasi bisa selesai September at least dalam satu tahun ini bisa berproses di masing-masing negara ratifikasinya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, Indonesia berharap seluruh proses ini dapat selesai lebih cepat.
"Jadi skenario paling ambisius, ini sudah entry into force di akhir tahun 2026, itu sangat ambisius atau paling tidak di kuartal I-2027," kata Djatmiko.
Dia bilang, proses negosiasi I-EU CEPA membutuhkan waktu lama karena dalam proses penyusunan perjanjiannya dibutuhkan persetujuan dari seluruh 27 negara anggota Uni Eropa.
Untuk diketahui, proses negosiasi I-EU CEPA dimulai sejak Juli 2016 dan selama sembilan tahun ini prosesnya sudah mencakup 19 putaran utama serta dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Negosiasi I-EU CEPA dilakukan untuk memperluas akses pasar ekspor, memperkuat industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja.
Salah satu manfaat utama dari implementasi IEU CEPA yakni penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam 1-2 tahun setelah perjanjian berlaku, sebanyak 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0 persen.
Uni Eropa sendiri merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan yang mencapai 30,1 miliar dollar AS pada 2024. Neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari 2,5 miliar dollar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar dollar AS pada 2024.
Tag: #perjanjian #dagang #cepa #mulai #diimplementasikan #akhir #2026