



Diskon hingga 100 Persen, Ini Rincian Tarif Pelabuhan ASDP
— Presiden telah menyetujui dan memutuskan pelaksanaan stimulus ekonomi pada kuartal II 2025.
Stimulus ini diwujudkan melalui kebijakan pemberian diskon tarif transportasi yang dilaksanakan oleh BUMN sektor perhubungan.
Pemberian diskon tarif transportasi dilaksanakan selama periode libur sekolah, yakni mulai 5 Juni 2025 sampai 31 Juli 2025.
Kapal ferri yang melayani penyeberangan Nunukan - Tarakan dan sekitarnya.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, mulai Kamis (5/6/2025) pukul 00.00 WIB, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan.
Diskon tarif diberikan di tujuh lintasan komersial utama yaitu lintasan Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Sape-Labuan Bajo, Telaga Punggur-Tanjung Uban, serta Ajibata-Ambarita.
Kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif pelabuhan dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi domestik selama musim libur sekolah, serta memastikan kelancaran distribusi logistik antarpulau, khususnya di wilayah kepulauan.
“Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah. Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam siaran pers, Jumat (6/6/2025).
Pemerintah menargetkan program stimulus ini akan menjangkau lebih dari 923.113 penumpang, terdiri dari 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis.
Sementara itu, khusus di layanan ASDP, diskon tarif diberikan kepada sekitar 506.830 penumpang dan 1.169.053 unit kendaraan berbagai golongan.
Proses muat penumpang di dermaga 6 Pelabuhan Merak, Banten pada H+5 Lebaran. Sabtu (5/4/2025). Polisi telah menyiapkan berbagai rekayasa lalulintas menghadapi puncak arus balik.
Berikut rincian tarif pelabuhan setelah diskon di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025.
1. Merak-Bakauheni
Kapal Eksekutif
- Dewasa: Rp 64.614
- Golongan II: Rp 104.230, Golonfan IVA: Rp 654.005 | Golongan VA: Rp 1.106.169 | Golongan VIA: Rp 1.883.078
Kapal Reguler
- Dewasa: Rp 18.100
- Golongan II: Rp 46.400 | Golongan IVA: Rp 431.200 | Golongan VA: Rp 869.000 | Golongan VIA: Rp 1.444.600
2. Ketapang-Gilimanuk
- Dewasa: Rp 6.400
- Golongan II: Rp 18.900 | Golongan IVA: Rp 171.400 | Golongan VA: Rp 339.900 | Golongan VIA: Rp 515.700
3. Lembar-Padangbai
- Dewasa: Rp 59.800
- Golongan II: Rp 148.400 | Golongan IVA: Rp 1.137.900 | Golongan VA: Rp 2.156.200 | Golongan VIA: Rp 3.537.600
4. Kayangan-Pototano
- Dewasa: Rp 14.800
- Golongan II: Rp 65.700 | Golongan IVA: Rp 519.300 | Golongan VA: Rp 787.000 | Golongan VIA: Rp 1.153.600
5. Telaga Punggur-Tanjung Uban
- Dewasa: Rp 19.000
- Golongan II: Rp 45.000 | Golongan IVA: Rp 297.000 | Golongan VA: Rp 546.000 | Golongan VIA: Rp 799.000
6. Ajibata-Ambarita
- Dewasa: Rp 10.000
- Golongan II: Rp 25.000 | Golongan IVA: Rp 170.000 | Golongan VA: Rp 322.000 | Golongan VIA: Rp 548.000
7. Sape-Labuan Bajo
- Dewasa: Rp 89.500
- Golongan II: Rp 205.300 | Golongan IVA: Rp 1.696.700 | Golongan VA: Rp 3.253.400 | Golongan VIA: Rp 5.351.700
Diskon tarif berlaku khusus untuk jasa kepelabuhanan (pas masuk dan jasa dermaga).
Tag: #diskon #hingga #persen #rincian #tarif #pelabuhan #asdp