



CBDK Kantongi Penjualan Rp239 Miliar di Kuartal I 2025
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), pengembang properti yang fokus di kawasan CBD PIK2, mencatatkan kinerja penjualan yang solid pada kuartal pertama tahun 2025.
Dalam keterangan CBDK, Senin (12/5/2025) emiten yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma ini berhasil membukukan penjualan sebesar Rp239 miliar dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Capaian penjualan ini setara dengan 12 persen dari target pemasaran yang ambisius, yakni sebesar Rp2 triliun untuk sepanjang tahun 2025. Selain itu, CBDK juga menargetkan angka prapenjualan (pre-sales) yang signifikan, mencapai Rp2,1 triliun pada akhir tahun ini.
Menyadari adanya tantangan ekonomi makro yang dinamis, CBDK kini mengambil langkah strategis dengan mulai mengarahkan fokus pada pengembangan sumber pendapatan berulang (recurring income). Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat fundamental bisnisnya di kawasan CBD PIK2 yang tengah berkembang pesat.
Dengan kepemilikan cadangan lahan yang luas, mencapai 698 hektare, CBDK berencana untuk mengoptimalkannya dalam pembangunan kawasan properti terintegrasi. Seiring dengan perubahan fokus bisnis ini, perusahaan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada penjualan properti semata dan memperluas portofolio pendapatan berulangnya.
Sebagai implementasi nyata dari transformasi ini, CBDK saat ini tengah mengembangkan proyek-proyek strategis yang akan menjadi sumber pendapatan berulang di masa depan.
Dua proyek utama yang sedang dalam tahap pembangunan adalah pusat konvensi berskala internasional bernama Nusantara International Convention Exhibitions (NICE), serta sebuah hotel bintang lima dengan kapasitas 250 kamar yang berlokasi strategis di jantung CBD PIK2. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan pendapatan perusahaan dalam jangka panjang.
Didirikan pada tahun 2000, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan pengembangan kawasan hunian dan komersial terpadu di kawasan PIK 2, hasil kolaborasi Grup Agung Sedayu dan Grup Salim.
Perseroan memperkuat posisinya di sektor properti setelah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengakuisisi 51% sahamnya senilai Rp6,49 triliun pada 2022.
Salah satu proyek unggulan CBDK adalah pengembangan NICE (Nusantara International Convention & Exhibition), yang akan menjadi gedung konvensi terbesar di Indonesia yang berlokasi di kawasan PIK 2.
CBDK sendiri resmi melantai di BEI pada 13 Januari 2025, dengan harga penawaran perdana (IPO) sebesar Rp4.060 per saham.
Saat ini, mayoritas saham CBDK dimiliki oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang merupakan perusahaan kongsi Aguan dan Salim Group dengan kepemilikan sebesar 51%.
Setelah itu, ada PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ) dengan kepemilikan masing-masing sebesar 24,50%.
Asal tahu saja pada pekan ini CBDK akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tepatnya pada 15 Mei 2025.
RUPST digelar di Office Tower Agung Sedayu Group, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Di hari dan tempat yang sama, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) juga menggelar RUPST.
Ada 5 agenda mata acara, yaitu persetujuan atas laporan tahunan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penetapan remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Kemudian, penunjukan akuntan publik/kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta laporan pertanggungjawaban direksi perseroan atas realisasi penggunaan danahasil penawaran umum perdana saham (IPO).
Manajemen CBDK, dalam prospektusnya menyebutkan bahwa setelah penawaran umum perdana (IPO) saham, perseroan akan membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan dengan rasio sebanyak-banyaknya 40% dari saldo laba positif setelah penyisihan untuk cadangan wajib mulai tahun buku 2024 dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan perseroan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
“Pembagian dividen oleh perseroan ditentukan berdasarkan hasil RUPS tahunan perseroan dan juga kinerja serta rencana pengembangan bisnis perseroan,” jelas manajemen CBDK.
Tag: #cbdk #kantongi #penjualan #rp239 #miliar #kuartal #2025