Meningkat 5,9 Persen, Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp 9.232 Triliun
Ilustrasi uang(Pexels/Ahsanjaya)
20:32
24 Februari 2025

Meningkat 5,9 Persen, Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp 9.232 Triliun

- Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 meningkat. Kenaikan jumlah uang beredar ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi M2 pada Januari 2025 sebesar Rp 9.232,8 triliun. Posisi ini lebih tinggi jika dibandingkan posisi Desember 2024 sebesar Rp 9.246,6 triliun.

"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2025 tumbuh lebih tinggi," kata dia, dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).

Jika dilihat secara tahunan (year on year/yoy), posisi uang beredar di Indonesia meningkat persen pada 5,9 Januari 2025. Laju pertumbuhan ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,8 persen secara yoy.

Dilihat berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,2 persen secara tahunan. Pada saat bersamaan, uang kuasi tumbuh sebesar 2,2 persen.

Lebih lanjut Denny menyebutkan, perkembangan M2 pada Januari lalu terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aitiva luar negeri bersih.

Tercatat, penyaluran kredit pada Januari 2025 tumbuh sebesar 9,6 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu relatif lebih stabil dari bulan sebelumnya sebesar 9,7 persen.

Kemudian, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 2,4 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,8 persen secara tahunan.

"Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 14,3 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 17,5 persen (yoy).," ucap Denny.

Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas merupakan uang yang meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.

Kemudian, uang beredar dalam arti luas juga meliputi uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Editor: Isna Rifka Sri Rahayu

Tag:  #meningkat #persen #uang #beredar #indonesia #tembus #9232 #triliun

KOMENTAR