



Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp 8,99 Triliun, Beasiswa LPDP Tetap Aman
Kementerian Keuangan memastikan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran.
"Semua beasiswa yang sedang belanja enggak terpengaruh sama sekali pasti," kata Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto di Gedung DPR, Kamis (13/2/2025).
Komisi XI DPR RI sebelumnya menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,99 triliun.
Dengan begitu, anggaran 2025 tersisa Rp 44,20 triliun dari pagu sebelumnya Rp 53,19 triliun.
Meski begitu, Andin memastikan efisiensi ini tidak berdampak pada penerima beasiswa LPDP, baik yang sedang berjalan maupun di tahun-tahun berikutnya.
"Dari dana abadi, jadi aman," katanya.
Sementara itu, Beasiswa Minesterial 2025 yang sebelumnya dibatalkan akibat efisiensi anggaran akan dievaluasi kembali.
"Itu kan bagian dari manajemen talenta sedang kita evaluasi lagi, jadi kita dorong ya supaya lewat LPDP saja," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Beasiswa LPDP Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Kemenkeu.
Tag: #anggaran #kemenkeu #dipangkas #triliun #beasiswa #lpdp #tetap #aman