Dipangkas 43,66 Persen,  Anggaran Kemenhub 2025 Tersisa Rp 13,58 Triliun
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana usai menghadiri acara pelantikan lulusan kedinasan di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA)
19:44
12 Februari 2025

Dipangkas 43,66 Persen, Anggaran Kemenhub 2025 Tersisa Rp 13,58 Triliun

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memangkas pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar 43,66 persen dari total pagu anggaran 2025. Dengan demikian anggaaran Kemenhub 2025 tinggal Rp 13,58 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengungkapkan, pada awalnya Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 31,45 triliun sepanjang 2025.

Namun, setelah pihaknya melangsungkan rapat dengan Kemenkeu pada 11 Februari 2025 kemarin, sisa pagu anggaran 2025 ini kemudian direvisi kembali menjadi Rp 17,5 triliun dari pagu awal.

"Selanjutnya kami mengalami efisiensi sebesar Rp 17 triliun. Sehingga dari efisiensi tersebut, sisa pagu Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi Rp 13,58 triliun," kata Suntana dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Menurut dia, sisa pagu anggaran 2025 ini akan dioptimalkan untuk mengakomodasi belanja pegawai, belanja operasional, dan subsidi perintis.

Meski begitu, ia mengaku belum bisa melaporkan rincian anggaran Kemenhub terbaru itu.

Untuk diketahui, Kemenhub bukan satu-satunya kementerian yang anggarannya dipangkas.

Kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), OIKN, Kementerian Koperasi, hingga Komdigi juga mengalami pemangkasan.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp 306,7 triliun. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.

Namun, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Editor: Elsa Catriana

Tag:  #dipangkas #4366 #persen #anggaran #kemenhub #2025 #tersisa #1358 #triliun

KOMENTAR