



Dirjen Migas Dikabarkan Dicopot, Ini Kata Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan mencopot beberapa pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Salah satunya, Achmad Muchtasyar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas). Muchtasyar sendiri baru dilantik menjadi Dirjen Migas pada 16 Januari 2025.
Selain itu, ada pula Mustika Pertiwi yang dinonaktifkan dari posisi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar di pangkalan gas daerah Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025).
Terkait kabar tersebut, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya tak secara langsung membantah maupun membenarkannya.
Ia hanya menyatakan, bahwa Kementerian ESDM memang melakukan penyesuaian terhadap beberapa pejabat tinggi di lingkungan kementerian tersebut.
"Sebagai bagian dari akselarasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan, Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada," ujarnya saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
Dia pun memastikan, penunjukan pergantian pejabat Kementerian ESDM dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, penyesuaian jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di Kementerian ESDM.
"Penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa," kata Chrisnawan.
Adapun pencopotan pejabat Ditjen Migas tersebut terjadi di tengah ramainya penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), serta kekisruhan penataan distribusi elpiji 3 kg yang menimbulkan kelangkaan elpiji subsidi.
Kementerian ESDM sempat mengeluarkan kebijakan warung kelontong atau pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Kebijakan itu memutus distribusi elpiji subsidi ke pengecer, melainkan pembelian harus dilakukan langsung oleh masyarakat ke pangkalan resmi Pertamina.
Namun, sebaran pangkalan Pertamina tak sebanyak pengecer. Kondisi berkurangnya akses untuk membeli LPG 3 kg inilah yang membuat masyarakat mengeluh terjadi kelangkaan karena sulit mendapatkan elpiji tabung melon tersebut.
Kini pemerintah pun mengubah kebijakannya dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan Pertamina sehingga dapat kembali menjual elpiji 3 kg.
Tag: #dirjen #migas #dikabarkan #dicopot #kata #kementerian #esdm