![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![BPH Migas Temukan Penyaluran BBM Subsidi ke Kendaraan TNI](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/bph-migas-temukan-penyaluran-bbm-subsidi-ke-kendaraan-tni-1194820.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
BPH Migas Temukan Penyaluran BBM Subsidi ke Kendaraan TNI
- Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan terjadinya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa solar terhadap konsumen non-pengguna.
Salah satu penyaluran solar subsidi yang terpantau adalah untuk kendaraan TNI.
Hal itu diketahui berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas selama 2024 berdasarkan laporan rekaman CCTV.
"Nah ini adalah contoh-contoh hasil pengawasan di tahun 2024 yang bisa kita dapatkan dari rekaman CCTV. Contohnya ini di Bali, ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna," ujar Erika saat rapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/2/2025).
"Jadi ada JBT (bahan bakar minyak tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI, kemudian ada juga penjualan dengan jeriken yang tidak ada surat rekomendasinya," ungkapnya.
Lalu, ada pula kejadian di Sumatera Barat, di mana ditemukan penyaluran BBM tidak wajar dengan pembelian berulang, caranya dengan memanfaatkan QR Code yang berbeda-beda.
"Ke mobil Innova, kemudian ada juga yang berupa truk, nah itu kami temukan juga. Kemudian di Kalimantan Barat, ini hanya contoh-contoh, Bapak Ibu, seumurnya di hampir semua provinsi ini ada," ungkap Erika.
"Kemudian di Kalimantan Barat itu kurang lebih sama, pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda," paparnya.
Lebih lanjut, Erika menjelaskan bahwa BPH Migas telah membuka layanan aduan masyarakat melalui nomor hotline WhatsApp di 0812 3000 01 36.
Selama 2023, BPH Migas menerima pengaduan sebanyak 638 aduan. Sementara itu, pada 2024, ada sebanyak 2.487 aduan.
"Memang ini dari semua pengaduan yang masuk, itu tidak semuanya berupa kasus, tapi ada juga yang menanyakan informasi-informasi. Kemudian yang terbanyak itu yang terkait dengan surat rekomendasi," paparnya.
"Sedangkan untuk aduan yang berupa kasus, itu adalah yang kategori aduan BBM sebanyak 183 di tahun 2023 dan 356 di 2024. Yang 2023 ini sudah selesai ditindaklanjuti. Yang 2024 ini tinggal 4 kasus yang masih dalam proses," tambah Erika.