Sempat Diisukan Dihapus, Gaji Ke-13 dan THR untuk ASN Akhirnya Ada Titik Terang
- Kabar mengenai gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dicairkan pada tahun ini akhirnya menemukan titik terang.
Kabar ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran, yakni totalnya mencapai Rp 306,69 triliun.
Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).
Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN.
"Ada informasi, gaji 13 dan 14 2025 ditiadakan.Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," bunyi pesan dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini masih belum dapat memberikan kepastian soal penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN.
Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025 tengah dilakukan oleh KemenpanRB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," tutur Rini, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku bagi ASN, melainkan juga anggota Polri, prajurit TNI, pejabat negara, dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta pensiunan.
Gaji ke-13 dan THR bagi ASN diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
"Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," ucap Rini.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai gaji ke-13 dan THR 2025.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Yang jelas, kata dia, pemerintah sampai saat ini masih belum menerbitkan aturan terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 2025.
Namun, dia enggan mengungkapkan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 2025 atau tidak.
"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.
Menemui Titik Terang
Setelah itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan penyaluran gaji ke-13 dan THR untuk ASN.
Meski demikian, dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah. "Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025). "Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.
Kendati demikian, Bendahara Negara itu tidak menjelaskan lebih perinci terkait besaran anggaran yang disiapkan dan progres proses persiapannya.
Dia juga enggan menjawab ketika ditanya wartawan terkait efisiensi anggaran.
"Insya Allah ya," jawabnya singkat ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tetap cair tahun ini.
Tag: #sempat #diisukan #dihapus #gaji #untuk #akhirnya #titik #terang