China Selidiki Google atas Dugaan Monopoli, Tambah 2 Perusahaan AS ke Daftar Hitam
Logo Google di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Pusat.(KOMPAS.com/Oik Yusuf)
14:56
4 Februari 2025

China Selidiki Google atas Dugaan Monopoli, Tambah 2 Perusahaan AS ke Daftar Hitam

China mengumumkan penyelidikan antimonopoli terhadap Google pada Selasa (4/2/2025).

Dua perusahaan Amerika Serikat, PVH Corp dan Illumina, juga dimasukkan ke dalam daftar entitas yang dianggap tidak dapat diandalkan.

Langkah ini diambil hanya beberapa menit setelah tarif tambahan AS atas barang-barang China resmi berlaku.

Dilaporkan Reuters, keputusan tersebut bertepatan dengan langkah China yang menerapkan tarif baru terhadap beberapa produk asal AS, termasuk batu bara dan minyak.

Kebijakan ini menjadi respons cepat terhadap kebijakan perdagangan Washington dan memperlihatkan eskalasi ketegangan antara dua ekonomi terbesar di dunia.

PVH Corp yang merupakan induk merek fesyen seperti Calvin Klein dan perusahaan bioteknologi Illumina disebut telah bertindak diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan China.

Menurut pemerintah China, tindakan itu merugikan kepentingan bisnis dalam negeri.

Sementara itu, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China mengungkapkan Google diduga melanggar undang-undang antimonopoli negara tersebut.

Namun, otoritas China tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan teknologi asal AS itu.

Meski layanan seperti mesin pencari Google diblokir di China, perusahaan tersebut tetap memiliki hubungan bisnis dengan mitra lokal, terutama di sektor periklanan.

Hingga berita ini diturunkan, Google, PVH, dan Illumina belum memberikan tanggapan atas keputusan pemerintah China.

Tag:  #china #selidiki #google #atas #dugaan #monopoli #tambah #perusahaan #daftar #hitam

KOMENTAR