Hari Buruh 1 Mei, Ini Sejarah Lengkapnya
Setiap tanggal 1 Mei, jutaan pekerja di berbagai negara, termasuk Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Momentum ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi merupakan simbol penting dari perjuangan panjang para buruh untuk mendapatkan hak-haknya.
Sebelum memahami makna Hari Buruh, penting untuk mengetahui siapa yang dimaksud dengan “buruh”.
Baca juga: Hari Buruh 2026, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Dalam konteks Indonesia, buruh adalah seseorang yang bekerja kepada orang lain atau perusahaan dengan menerima upah atas tenaga, waktu, dan keterampilannya, baik di sektor formal maupun informal. Istilah ini secara hukum setara dengan “pekerja”.
Lalu, bagaimana kisah lahirnya Hari Buruh hingga akhirnya diperingati secara global dan menjadi tanggal merah di Indonesia?
1. Asal-usul Hari Buruh Internasional
Sumber: University of California, Los Angeles (UCLA)
Hari Buruh Internasional atau May Day berakar dari gerakan buruh global pada akhir abad ke-19. Momen ini lahir dari perjuangan panjang kaum pekerja untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
Beberapa peristiwa penting yang melatarbelakanginya:
-
Kampanye kerja 8 jam
Pada tahun 1884, sebuah federasi serikat pekerja nasional di Amerika Serikat mencanangkan kampanye untuk menetapkan delapan jam kerja per hari, efektif per 1 Mei 1886.
-
Gelombang mogok buruh di Amerika Utara
Menjelang tanggal tersebut, ribuan pekerja di berbagai kota melakukan pemogokan besar-besaran, menjadikannya salah satu periode kerusuhan buruh terbesar dalam sejarah.
-
Tragedi Haymarket, Chicago (Mei 1886)
Salah satu titik paling menentukan terjadi di Chicago, ketika polisi menembaki pekerja yang mogok. Hal ini memicu protes lanjutan di Haymarket Square.
Dalam aksi tersebut, sebuah bom meledak, menewaskan seorang polisi dan melukai lainnya. Polisi kemudian menembaki massa, menyebabkan jatuhnya korban dari kedua pihak.
Baca juga: Armuji Orasi Saat May Day 2026: Selamat Datang di Surabaya, Hidup Buruh!
Delapan aktivis ditangkap dan dianggap menghasut kekerasan. Persidangan mereka dianggap tidak adil, dan tujuh di antaranya dieksekusi. Peristiwa ini menjadi simbol pengorbanan buruh dalam perjuangan hak-hak pekerja.
-
Simbol solidaritas global
Sejak itu, 1 Mei menjadi hari solidaritas internasional. Di banyak negara, termasuk Los Angeles, May Day juga menyatukan gerakan buruh dengan gerakan pembela hak imigran dan kelompok masyarakat lainnya.
2. Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Dilansir dari Kompas.com (28/4/2026), perjalanan Hari Buruh di Indonesia juga penuh dinamika dan perjuangan panjang.
-
Peringatan pertama tahun 1918
Hari Buruh pertama kali diperingati di Indonesia pada 1 Mei 1918, diprakarsai oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Wakil Walikota Surabaya Armuji ikut meramaikan May Day di Surabaya, Jumat (1/5/2026)
Momen ini muncul setelah Adolf Baars, seorang tokoh buruh, memprotes rendahnya harga sewa tanah yang sangat membebani pekerja perkebunan.
-
Diakui setelah kemerdekaan (1946)
Tanggal 1 Mei kembali mendapat legitimasi setelah kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menetapkannya sebagai hari buruh nasional.
-
Dilarang pada masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dikaitkan dengan paham komunisme.
-
Kebebasan berserikat di era reformasi
Setelah Reformasi, perjuangan hak-hak pekerja kembali menguat.
Pemerintahan BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO No. 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi buruh.
-
Resmi jadi Hari Libur Nasional (2013)
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Buruh di Persimpangan Revolusi Industri 4.0
Sejak saat itu, tanggal ini menjadi momentum bagi buruh untuk menyuarakan tuntutan seperti:
- Upah layak
- Waktu kerja manusiawi
- Hak cuti bagi pekerja perempuan
- Pembayaran THR tepat waktu
- Perlindungan jaminan sosial
Hari Buruh bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan mewujudkan keadilan di tempat kerja masih terus berlanjut.
3. Apakah 1 Mei 2026 hari libur di Indonesia?
Ya. Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri:
- Menteri Agama
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri PAN-RB
Namun, ada ketentuan penting:
-
Instansi pelayanan publik tetap bertugas
Unit kerja yang melayani masyarakat secara langsung, baik pusat maupun daerah, wajib tetap mengatur penugasan pegawai.
-
Cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan
SKB tersebut juga menegaskan bahwa cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan, sesuai aturan masing-masing instansi atau perusahaan.
Tag: #hari #buruh #sejarah #lengkapnya