Menpar Soal 4 Izin Tambang Dicabut: Jadikan Raja Ampat Simbol Komitmen Keberlanjutan
Raja Ampat.(Dok. Kemenpar)
09:07
11 Juni 2025

Menpar Soal 4 Izin Tambang Dicabut: Jadikan Raja Ampat Simbol Komitmen Keberlanjutan


 - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengimbau untuk menjadikan Raja Ampat bukan hanya sekadar tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga sebagai simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan.

"Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen indonesia terhadap keberlanjutan," kata Widi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @widi.wardhana, dikutip Rabu (11/6/2025).

Sebab, sambung Widi, membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tetap juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Widiyanti saat merespon pencabutan empat izin usaha tambang di kawasan Raja Ampat oleh pemerintah terhitung mulai Selasa (10/6/2025).

"Raja Ampat adalah mahakarya alam yang tak tergantikan. Sebagai destinasi pariwisata prioritas UNESCO Global Geopark, Kawasan ini bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga tangung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap lestari," ujar Widi.

Kementerian Pariwisata, kata Widi, juga menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh kementeran ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terhadap kawasan Raja Ampat.

Ini membuktikan, sambungnya, pemerintah punya satu suara dalam menjaga Raja Ampat sebagai kawasan yang rentan namun luar biasa berharga.

"Kami juga telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.

Masterplan ini, lanjut Widi, menekankan pada prinsip keterpaduan ekologi, sosio kultural, dan skala ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan pencabutan izin empat usaha tambang di Raja Ampat tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.

Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan.

Tag:  #menpar #soal #izin #tambang #dicabut #jadikan #raja #ampat #simbol #komitmen #keberlanjutan

KOMENTAR