Bantah Teuku Ryan Tak Nafkahi Ria Ricis, Kuasa Hukum Beberkan Bukti: Mereka Tercukupi
Menurut sang kuasa hukum, selama ini Teuku Ryan telah memberi nafkah kepada Ria Ricis.
Ia pun membeberkan bukti bahwa Teuku Ryan mampu memberi nafkah kepada perempuan yang akrab disapa Ricis tersebut.
Dikatakannya, kondisi ekonomi Teuku Ryan lebih dari cukup untuk menafkahi Ricis dan putri semata wayangnya.
"(Masalah) ekonomi, nggak ada sama sekali," kata kuasa hukum Teuku Ryan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (7/2/2024).
"Alhamdulillah Ryan lebih dari cukup bisa memberikannya," sambungnya.
Buktinya saat ini Teuku Ryan dan Ria Ricis sedang membangun rumah impian mereka.
Apalagi usia pernikahan mereka baru menginjak dua tahun.
"Ryan dan Ricis telah membangun nih sekarang rumah."
"Ada rumah baru yang dibeli, dan sampai sekarang rumah yang ditempati juga milik mereka berdua."
"Dan dua tahun mereka sudah bisa menyisihkan itu luar biasa berarti nafkah mereka tercukupi," lanjutnya.
Terlepas soal nafkah, kuasa hukum Teuku Ryan membantah tegas isu perselingkuhan dan orang ketiga di dalam rumah tangga kliennya.
"Isu perselingkuhan itu tidak ada, karena dia publik figur otomatis lah banyak teman baik Ryan maupun Ricis itu biasa."
"Foto bersama foto berdua biasa itu," paparnya.
Sidang Cerai Perdana Digelar 19 Februari
Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Kepada awak media, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memastikan sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024.
Ria Ricis dan Teuku Ryan diminta hadir oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sidang perdana nanti.
"Mengenai sidang perdananya Insya Allah tanggal 19 Februari 2024," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (31/1/2024).
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024. (Kolase Tribunnews, Instagram)Kata Taslimah, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dipanggil untuk menjalankan agenda mediasi.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut," ujar Taslimah.
"Yang agendanya sidang perdana perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil," sambungnya.
Kemudian Taslimah menegaskan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan wajib hadir dalam sidang mediasi.
"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan."
"Kecuali ada di luar negeri itu pun prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan di mana dia berada. Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," tuturnya.
Diketahui, dalam gugatan cerai itu, Ria Ricis menuntut perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Tag: #bantah #teuku #ryan #nafkahi #ricis #kuasa #hukum #beberkan #bukti #mereka #tercukupi