Pihak KUA Depok Buka Suara soal Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting, Sebut Belum Tercantum
Pihak KUA Depok buka suara soal kabar pernikahan pedangdut, Ayu Ting Ting. Sebut berkasnya belum tercantum. 
15:21
7 Pebruari 2024

Pihak KUA Depok Buka Suara soal Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting, Sebut Belum Tercantum

- Gonjang-ganjing terkait kabar pernikahan pedangdut Ayu Ting Ting tengah ramai dibicarakan publik saat ini. 

Ditambah, foto Ayu Ting Ting yang diduga sedang melangsungkan acara lamaran diam-diam pun kian tersebar luas di sosial media. 

Terkait kabar tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad berikan keterangannya. 

Saat ditemui di kantornya, dikatakan Muhamad, bahwa pelantun Alamat Palsu tersebut belum tercantum di dalam berkas KUA Depok

Pengakuan itu dikatakan Muhamad, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/2/2024). 

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar Muhamad. 

Jika berkas ibu satu anak telah mengurus berkas pernikahannya, pastinya dokumen-dokumen penting itu sudah terletak di meja Muhamad. 

"Kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," sambungnya. 

Lebih lanjut, Muhamad pun kemudian menjelaskan alur-alur terkait berkas proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya. 

"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online."

"Terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin)," jelasnya. 

Diakui Muhamad, jangka waktu untuk mengurus berkas tersebut sekitar 10 hari kerja. 

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. "

"Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," terangnya. 

Tak hanya itu, Muhamad juga menerangkan jika nantinya wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Boy William ini akan menggelar pernikahan di luar kota, maka sang pedangdut tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya. 

KUA Depok, KUA Depok, H. Muhamad (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Ketua RT Sebut Belum Terima Dokumen Nikah dari Sang Pedangdut

Senada dengan ketua KUA, Ketua RT tempat tinggal Ayu Ting Ting juga menyampaikan hal serupa. 

Ketua RT di mana tempat tinggal rumah Ayu Ting Ting kawasan Sukmajaya, Depok memastikan belum menerima dokumen terkait pernikahan sang biduan.

"Belum ada (Ayu Ting Ting urus surat nikah), tapi memang biasanya kalau mau minta surat kesini dulu," kata ketua RT setempat, Rabu (7/2/2024).

Ayu Ting Ting Ayu Ting Ting (Tangkapan layar YouTube Waswas)

Lebih lanjut ia tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai kabar tunangan dari Ayu Ting Ting hingga dikabarkan akan menikah. Sebab hal itu menjadi privasi bagi sang artis.

"Kalau mau lanjut ke pihak keluarga aja."

"Saya nggak mau nambah-nambahin, nggak mau ngurang-ngurangin," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda/Fauzi)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #pihak #depok #buka #suara #soal #kabar #pernikahan #ting #ting #sebut #belum #tercantum

KOMENTAR