![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Sebut Ada Urusan, Razman Minta Pemeriksaan Vadel Badjideh Diundur: Tersangka Aja Bisa Digeser](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/tribunnews/sebut-ada-urusan-razman-minta-pemeriksaan-vadel-badjideh-diundur-tersangka-aja-bisa-digeser-1190789.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Sebut Ada Urusan, Razman Minta Pemeriksaan Vadel Badjideh Diundur: Tersangka Aja Bisa Digeser
Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan pada Senin (10/2/2025).
Namun, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meminta pemeriksaan terhadap kliennya diundur.
Jadwal terbaru pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/2/2025).
Alasan pemeriksaan ini diundur karena Razman mengaku tak bisa mendampingi Vadel.
Razman mengaku lagi ada urusan sehingga minta pemeriksaan diundur.
"Yang minta mundur saya, pertama besok saya harus keliling," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/2/2025).
"Saya urusin dulu dong diri saya."
"Duluan saya dengan keluarga saya, dia kan masih orang lain," bebernya.
Selain itu, Razman menyebut jika Vadel Badjideh juga sedang sakit.
"Dia kebetulan lagi kurang sehat yaudah kami atur."
"Dibolehkan di Undang-undang geser, tersangka aja bisa digeser," jelasnya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa Vadel
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan respons terkait penundaan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh.
Menurut Fahmi, alasan penundaan pemeriksaan itu tidak patut.
"Apabila dia tidak bisa datang itu harus memberikan keterangan atau alasan yang patut," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (10/2/2025).
"Alasan yang patut ini kan harus jelas, tidak bisa dong alasan dengan kesibukan," sambungnya.
Bahkan, kata Fahmi, jika Vadel Badjideh izin sakit diharapkan bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.
"Karena alasan yang patut misalnya dia sakit itu pun harus bisa dibuktikan dengan keterangan dokter," terangnya.
Lebih lanjut, Fahmi pun meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil tindakan.
Sebab, ia merasa alasan penundaan ini tak bisa diterima.
Fahmi Bachmid lantas menyinggung kemungkinan penjemputan paksa Vadel.
"Kalau Anda menunda ini patut diduga anda telah menghalang-halangi proses penyidikan."
"Apabila penundaannya tidak memenuhi syarat, saya berharap dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera menggunakan kewenangannya supaya memanggil dengan cara paksa," tuturnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Tag: #sebut #urusan #razman #minta #pemeriksaan #vadel #badjideh #diundur #tersangka #bisa #digeser