Digitalisasi Pertanahan Tekan Potensi Permainan Mafia Tanah dan Calo
Acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan'' yang diselenggarakan PT Indonesia Digital Pos (IDP) di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024). 
23:00
15 Agustus 2024

Digitalisasi Pertanahan Tekan Potensi Permainan Mafia Tanah dan Calo

- Program digitalisasi pertanahan akan mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan nasional sekaligus meminimalisir permainan mafia tanah dan calo dalam pengurusan sertifikasi lahan. 

Irjen Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjajanto mengatakan, digitalisasi pertanahan merupakan program nasional untuk menjaga agar sertifikat tanah tidak tumpang tindih. Selain itu juga menjadi area pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme alias KKN.

"Pemetaan pertanahan sekarang sudah berbasis data. Digunakan drone untuk pendataan dan pengukuran pertanahan, hasilnya lebih akurat," ujar Raden Bagus Widjajanto saat menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan" yang diselenggarakan PT Indonesia Digital Pos (IDP) di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Dia menekankan, digitalisasi pertanahan menjadi urgent dan signifikan serta memiliki bobot tinggi di program reformasi bikrokrasi dan membangun Zona Integritas.

"Dalam 2-3 tahun ke depan kita akan bisa rasakan hasilnya jika semua kantor BPN sudah menjalankan digitalisasi dengan pelayanan yang rapi dan tidak banyak calo di situ," ungkapnya.

Pakar keamanan siber sekaligus Chairman CISSRec Pratama D. Persadha mengatakan, digitalisasi pertanahan memang perlu dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas. Namun upaya ini menghadapi sejumlah tantangan yang tidak sedikit dan tidak bisa dianggap remeh.

"Banyak instansi pemerintah daerah dan kementerian dan badan mengalami kebocoran data. Kita harus berhati-hati jika membuat digitalisasi di pemerintahan," kata dia.

Dia menjelaskan, jonsep digitalisasi pertanahan membuat praktik ilegal jadi berkurang dan membantu masyarakat.

"Problem di Indonesia saat ini, data kit a sangat berantakan. Data Bansos di Pemda dan Kemensos tak pernah sinkron.
Presiden sudah terbitkan Perpres Satu Data Indonesia untuk menyatukan semua data tersebut ke dalam satu sistem data di Pusat Data Nasional," sebutnya.

"Masalahnya, data yang terhimpun ini tidak dilindungi oleh keamanan yang memadai. Begitu data kita sudah terkoneksi di internet, dengan sistem yang lemah dengan celah celah keamanan yang terbuka lebar, itu mengundang masuknya serangan ransomware," beberya.

Menurutnya, data yang ada bisa dicuri atau bahkan bisa dirusak. Apalagi jika kita tidak memiliki sistem data yang bagus.

Dia menyebutkan, sejumlah tantangan digitalisasi pertanahan antara lain aspek eamanan data dan privasi, infrastruktur teknologi, masih banyak desa belum terpasang internet. "Ini mempengaruhi layanan digital," sebutnya. 

Tantangan lainnya adalah risiko serangan siber, risiko kebocoran data, serta risiko pemalsuan data. "Sertifikat digital memberi rasa aman ke masyarakat," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, Kementerian ATR/BPN selama ini cukup optimal menjalankan tugas dan fungsinya. "Karena saya 2 periode di Komisi II DPR dan menjadi mitra kerjanya," kata Mardani.

"Tapi praktik mafia tanah masih marak di Indonesia dan 90 persen sengketa tanah yang melibatkan para mafia tanah, mereka yang menang. Ini karena mafia tanah kerap pakai pengacara bagus untuk ambil alih tanah-tanah yang ada," sebutnya.

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #digitalisasi #pertanahan #tekan #potensi #permainan #mafia #tanah #calo

KOMENTAR