44
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipularang, tepatnya di KM 92 arah Jakarta pada pukul 15.15 WIB, pada Senin (11/11). (Istimewa)
15:24
15 November 2024
Sulitnya Menertibkan Truk ODOL yang Membahayakan Pengguna Jalan Lain, Pakar Sebut Perlu Ketegasan Presiden
- Truk ODOL atau Over Dimension Over Load atau truk yang kelebihan muatan memang kerap jadi ancaman bagi pengguna jalan lainnya. Muatan berlebih yang tinggi menjulang, kelebihan beban, kadang juga sampai memakan jalan jelas-jelas berbahaya bagi pengendara di sekitarnya. Sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas bermula disebabkan oleh truk ODOL ini. Parahnya, karena truk ODOL ini, yang menderita kerugian adalah orang yang tidak bersalah yang hanya terkena imbas dari truk kelebihan muatan itu. Melihat fenomena truk ODOL yang masih juga belum bisa ditangani, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai, masalah tersebut sudah waktunya mendapatkan perhatian serius dari Presiden Indonesia yang baru yakni Presiden Prabowo Subianto. Dirinya yang juga merupakan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mengemukakan, liberalisasi angkutan barang yang semua diserahkan ke mekanisme pasar perlu di tinjau ulang. Menurutnya, di negara maju mekanisme pasar berjalan, namun masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. "Liberalisasai hanya pada penegnaan tarif dengan tetap memenuhi standar. Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya," kata Djoko kepada JawaPos.com. Permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai tidak pernah mendapatkan solusi dari negara. Kejadian seperti ini merupakan akumulai carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketegasan hukum yang hanya menyasar pengemudi truk. Padahal, distribusi barang dengan cara ini dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang dan sudah saatnya pemerintah turun tangan. Pada prinsipnya, kata Djoko, pengemudi truk tidak mau membawa barang yang berlebihan, karena akan berisiko pada dirinya sendiri. Jika terjadi tabrakan, pengemudi yang hidup sudah pasti dijadikan tersangka. Jika meninggal, keluarganya merelakan karena pemilik barang tidak mau bertanggungjawab. Karena kondisi ini, pekerjaan pengemudi truk mulai ditinggalkan akibat risiko yang tidak sepadan dengan perlindungannya. Sopir profesional akan semakin sulit didapatkan, sehingga menyisakan pengemudi yang tidak berpengalaman dan lebih mementingkan penghasilan yang tidak seberapa dibandingkn keselamatannya. Djoko berkaca pada kecelakaan beruntun yang kembali terjadi melibatkan lebih dari 20 kendaraan di tol ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang Km 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11) pukul 15.15 WIB. Pemicunya adalah truk pengangkut kardus yang melaju dengan kecepatan tinggi dan gagal menghentikan lajunya saat ada kemacetan di depannya. Berdasarkan data, Djoko juga menyebut kalau setiap hari terjadi kecelakaan truk di Indonesia, kecualu di masa mudik, truk dilarang beroperasi. Kecelakaan truk menduduki peringkat kedua setelah sepeda motor, walaupun jumlah truk lebih kecil ketimbang mobil. Tata kelola angkutan logistik di Indonesia masih buruk menjadi penyebabnya. Kebijakan keselamatan lalu lintas sering kali berhadapan dengan prioritas lain, seperti menekan harga murah (toleransi pada truk berdimensi dan muatan lebih) untuk menjaga inflasi tetap rendah. "Pendekatan ini memiliki risiko besar. Mengabaikan kebijakan keselamatan dapat meningkatkan jumlah kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi mengakibatkan kerugian ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang, seperti biaya perawatan kesehatan dan hilangnya produktivitas akibat cedera atau kematian," tegas Djoko. Masalah lainnya yang juga perlu dibenahi menyangkut keberlangsungan jasa logistik yang sehat dan taat aturan, Djoko menilai, sekarang ini, jumlah armada truk lebih banyak ketimbang sopir truk. Banyak sopir truk yang hengkang karena tidak ada jaminan keberlangsungan. Hal tersebut berimbas pada upah standar pengemudi yang tidak jelas, pengusaha pemilik barang serendahnya memberikan harga kontrak kepada pengusaha angkutan barang. Belum lagi pungli masih merajalela, mulai berbaju hingga tanpa baju. Pengusaha angkutan barang masih dibebani sejumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum. Akhirnya yang dikorbankan adalah perawatan kendaraan dan memberikan upah rendah pada pengemudi. Ujungnya, kecelakaan di jalan raya pasti akan terjadi dan setiap hari pasti ada kecelakaan angkutan barang. "Saatnya pemerintah tidak bertindak secara reaktif saja, ketika ada masalah teriak-teriak, tetapi setelah lewat masalahnya lupa, dan nanti teriak lagi saat muncul masalah lagi. Saatnya pemerintah bertindak secara cerdas dan terencana," tandas Djoko.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #sulitnya #menertibkan #truk #odol #yang #membahayakan #pengguna #jalan #lain #pakar #sebut #perlu #ketegasan #presiden