Penipuan Online Makin Marak, Inisiasi Ini Tingkatkan Kepedulian Perlindungan Data
Telkomsel Jaga Data
10:00
24 Maret 2024

Penipuan Online Makin Marak, Inisiasi Ini Tingkatkan Kepedulian Perlindungan Data

Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data, yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.

Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor.

Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online.

Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan, data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.

"Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama," katanya dalam keterangan resminya, Minggu (24/3/2024).

Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, dia menambahkan, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami.

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email [email protected] dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima.

Mulai dari tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Memperkuat inisiatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, guna mendapatkan data pribadi dari calon korban.

Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri mereka dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online apabila pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya.

Telkomsel Jaga DataTelkomsel Jaga Data

"Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” tutup Saki.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #penipuan #online #makin #marak #inisiasi #tingkatkan #kepedulian #perlindungan #data

KOMENTAR