Pesawat Tanker AS Terbang di Wilayah Indonesia, Pengamat: Rutin, Tak Perlu Kaget
Tangkapan layar FR24 menunjukkan pesawat tanker AS lewati wilayah perairan Indonesia.(FR24)
10:27
24 Februari 2026

Pesawat Tanker AS Terbang di Wilayah Indonesia, Pengamat: Rutin, Tak Perlu Kaget

– Tiga pesawat tanker Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) terpantau bergerak ke arah barat dari koridor Pasifik dan melintasi kawasan yang konsisten dengan jalur udara di atas wilayah Indonesia.

Pergerakan ini ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai sebagai bagian dari misi terkoordinasi untuk mendukung aset serangan jarak jauh.

Salah satunya adalah akun X Open Source Intel dengan handle @Osint613.

"3 × USAF tankers are tracking westbound from the Pacific corridor, consistent with a coordinated drag mission supporting long range strike assets.

Possible indication that they are dragging 4 × B 52 bombers. (No confirmation yet)"

Berdasarkan pantauan pelacakan penerbangan terbuka, tiga tanker USAF tersebut diduga menjalankan misi “drag” untuk mendukung pesawat pembom jarak jauh.

Baca juga: Menyaksikan Jet Tempur Rafale Menyusu di Atas Selat Sunda

Sejumlah akun pengamat militer internasional menyebut kemungkinan misi itu terkait dengan empat unit pembom B-52 Stratofortress, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak militer Amerika Serikat.

Rutin, tak perlu kaget

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai perlintasan pesawat militer asing di atas wilayah Indonesia bukanlah hal baru.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kewajiban memberikan hak lintas damai atau Right of Innocent Passage (ROIP) sesuai hukum laut internasional.

“Jangan kaget melihat pesawat USAF lewat wilayah Indonesia... Perlintasan seperti ini sudah rutin terjadi,” ujar Gerry lewat akun X-nya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, hak lintas damai di Indonesia diberikan melalui tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yakni ALKI I, ALKI II, dan ALKI III. Jalur tersebut dapat digunakan kapal maupun pesawat, baik sipil maupun militer, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam skema ROIP, pesawat atau kapal yang melintas wajib menyalakan transponder dan tidak diperkenankan menggunakan radar kendali tembak (fire control radar). Penggunaan radar pencarian (search radar) masih diperbolehkan.

A U.S. Air Force KC-135 Stratotanker lepas landas di Al Udeid Air Base, Qatar (1/11/2023).afcent.af.mil/Senior Airman Sarah Williams A U.S. Air Force KC-135 Stratotanker lepas landas di Al Udeid Air Base, Qatar (1/11/2023).

Jika hendak singgah di pelabuhan atau bandara Indonesia, maka tidak lagi menggunakan mekanisme ROIP dan harus mengajukan izin resmi sesuai prosedur diplomatik dan pertahanan.

Tak hanya AS

Gerry juga menambahkan bahwa perlintasan militer semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia, tetapi juga oleh negara lain, termasuk China.

Baca juga: Boeing Setop Proses Jet Tempur F-15 untuk Indonesia

Dengan demikian, aktivitas tersebut dinilai sebagai praktik yang lazim dalam dinamika lalu lintas udara dan laut internasional.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Indonesia maupun militer AS terkait tujuan spesifik misi tiga pesawat tanker tersebut.

Namun, para pengamat menilai pergerakan itu masih dalam koridor hukum internasional dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Tag:  #pesawat #tanker #terbang #wilayah #indonesia #pengamat #rutin #perlu #kaget

KOMENTAR