Grup yang Mewakili Instagram, Tiktok dan Twitter Ajukan Tuntutan pada Pemerintah Ohio, Hal Ini jadi Penyebabnya
– Salah satu organisasi yang mewakili berbagai macam layanan sosial media di Amerika Serikat yakni NetChoice resmi ajukan gugatan yang ditujukan pada Pemerintah Ohio pada Jumat (5/1).
Dikutip dari laman resmi mereka, NetChoice mengajukan tuntutan pada pemerintah Ohio untuk membatalkan penerapan peraturan mengenai penggunaan media sosial bagi anak dibawah umur.
NetChoice juga meminta pengadilan Amerika Serikat di Distrik Selatan Ohio untuk mendukung keputusan pembatalan aturan tersebut.
Lembaga tersebut memahami maksud baik dari kebijakan Social Media Parenting Notification Act yang akan berlaku secara resmi pada 15 Januari 2024 mendatang.
“Kami sangat setuju atas perhatian pemerintah Ohio mengenai penyakit mental yang ditimbulkan karena aktivitas di sosial media,” tulis mereka.
“Namun penerapan aturan tersebut membuat orang tua tidak memiliki hak untuk mengatur anak-anak mereka. Kami menganggap hal tersebut telah melanggar hak konstitusional di negara ini,” tulis organisasi itu pada laman web miliknya.
Selain itu lembaga tersebut menilai Social Media Parenting Notification Arc tersebut melanggar hak-hak privasi yang terkait dengan identitas pribadi.
Awal Mula Aturan Tersebut Dibuat
Dilansir dari AP News, Gubernur negara bagian Ohio yakni Mike DeWine pada 7 Februari 2023 lalu mengumumkan rancangan anggaran untuk 2 tahun mendatang
Anggaran tersebut akan digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan perlindungan dan kesejahteraan anak di negara bagian tersebut.
Dalam proposal anggaran tersebut, mereka juga membuat regulasi baru bagi pengguna media sosial di negara bagian Ohio.
Dalam peraturan itu mereka meminta seluruh perusahaan media sosial untuk mendapatkan izin dari orang tua jika ada anak-anak yang akan menggunakan layanan mereka.
Wakil Gubernur Jon Husted mengatakan aturan tersebut tidak berlaku bagi perusahaan penyedia layanan belanja online.
Ia mengatakan aturan tersebut perlu dilaksanakan sebab media sosial saat ini banyak menimbulkan masalah pada anak-anak.
“Orang tua harus mengetahui bahaya dari hal tersebut dan perusahaan sosial media memiliki tanggung jawab penuh untuk mencegah hal itu,” ujarnya.
Dalam peraturan tersebut nantinya orang tua akan diminta untuk memverifikasi identitas dari anaknya dengan memberikan tanda tangan digital serta mengirimkan bukti-bukti identitas seperti Social Security Number kepada pihak media sosial.
Sementara itu para penyedia layanan media sosial diminta untuk menyediakan halaman khusus untuk melakukan proses verifikasi tersebut.
Tag: #grup #yang #mewakili #instagram #tiktok #twitter #ajukan #tuntutan #pada #pemerintah #ohio #jadi #penyebabnya