Merger XL-Smartfren: Komdigi Pertimbangkan Pengembalian Spektrum Frekuensi ke Negara
Menara telekomunikasi atau BTS XL Axiata.(DOK. XL Axiata)
09:06
24 Februari 2025

Merger XL-Smartfren: Komdigi Pertimbangkan Pengembalian Spektrum Frekuensi ke Negara

- Setelah merger antara PT XL Axiata Tbk. dan PT Smartfren Telecom Tbk., Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji pengelolaan spektrum frekuensi yang dimiliki oleh entitas baru hasil penggabungan tersebut, yaitu PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).

Saat ini, XL Axiata dan Smartfren masing-masing mengelola spektrum frekuensi di berbagai pita untuk layanan seluler mereka.

XL Axiata memiliki total spektrum 90 MHz yang tersebar di beberapa pita frekuensi, termasuk 900 MHz, 1800 MHz, 2100 MHz, dan 2300 MHz.

Sementara itu, Smartfren mengoperasikan spektrum sebesar 62 MHz, dengan alokasi utama di pita 850 MHz dan 2300 MHz, yang banyak digunakan untuk layanan 4G LTE.

Setelah merger, entitas baru hasil penggabungan, XLSmart, akan mengelola total spektrum sebesar 152 MHz, menjadikannya salah satu operator dengan kapasitas frekuensi terbesar di Indonesia.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji apakah ada bagian dari spektrum tersebut yang harus dikembalikan untuk menjaga persaingan yang sehat di industri telekomunikasi.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa ada kemungkinan sebagian spektrum frekuensi akan dikembalikan kepada negara.

Namun, keputusan tersebut akan mempertimbangkan nilai dan manfaat dari spektrum yang dikembalikan, serta potensi kehilangan pendapatan dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.

"Kemungkinan sih ada yang dikembalikan (spektrum frekuensinya), tapi kita lihat dulu seperti apa. Kalau dikembalikan itu ternyata tidak memiliki value misalnya dari sisi frekuensinya. Kemudian kita akan ada potensi kehilangan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi. Ya jangan diambil," ujar Wayan dikutip KompasTekno dari ANTARA, Senin (24/2/2025).

Saat ini, Komdigi tengah mengkaji rencana pemanfaatan frekuensi dan pembangunan infrastruktur oleh XLSmart.

Hasil kajian ini diharapkan selesai dalam satu hingga dua pekan mendatang, yang akan menjadi dasar untuk persetujuan prinsip terkait pengelolaan spektrum frekuensi pasca-merger.

"Merger ini harus bermanfaat untuk masyarakat juga. Artinya nanti ada pertumbuhan pembangunan infrastruktur dengan merger ini," kata Wayan.

Sebelumnya, pada Desember 2024, pemegang saham XL Axiata dan Smartfren sepakat untuk menggabungkan anak usaha mereka menjadi entitas baru bernama XLSmart, dengan nilai perusahaan pra-sinergi gabungan sebesar Rp104 triliun atau setara 6,5 miliar dolar AS.

Tag:  #merger #smartfren #komdigi #pertimbangkan #pengembalian #spektrum #frekuensi #negara

KOMENTAR