Menkomdigi: Regulasi Baru Akan Atur Batas Usia Anak di Platform Digital
Menkom Digi Meutya Hafid. (Kemenko Polkam)
13:20
9 Februari 2025

Menkomdigi: Regulasi Baru Akan Atur Batas Usia Anak di Platform Digital

– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadikan perlindungan anak di dunia digital sebagai salah satu fokus utama dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman dan bertanggung jawab. Saat ini, pemerintah tengah melakukan diskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak untuk memastikan regulasi yang tepat sasaran.

"Kami ingin aturan ini benar-benar berdampak positif. Karena itu, kami menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran," kata Meutya di Jakarta, Minggu (9/2).

Komdigi juga tidak hanya berdiskusi dengan akademisi, tetapi juga menjalin komunikasi dengan platform digital guna memastikan regulasi dapat diimplementasikan dengan baik. Dalam waktu 1-2 bulan ke depan, pemerintah akan mengadakan diskusi intensif dengan sejumlah platform untuk mencari solusi terbaik.

"Ini bukan soal membatasi akses, tetapi bagaimana kita menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya. Selain aturan batas usia anak-anak dalam mengakses platform digital, Komdigi juga sedang menyiapkan beberapa regulasi penting lainnya yang akan segera diluncurkan.

Aturan Baru: Publisher Rights dan Perlindungan Digital Anak

Pemerintah akan segera memperkenalkan PP Perlindungan Digital Anak, yang bertujuan untuk memastikan keselamatan anak dalam dunia digital. Selain itu, regulasi SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dan Publisher Rights juga akan diterapkan guna memastikan pengoperasian platform digital lebih bertanggung jawab.

"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," ungkap Meutya.

Langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara. Regulasi ini bukan bertujuan untuk membatasi, melainkan memastikan bahwa platform digital beroperasi dengan standar keamanan yang lebih baik bagi pengguna, terutama anak-anak.

"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," tutupnya.

Dengan regulasi baru yang sedang disusun, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat lebih aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak serta generasi muda.

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #menkomdigi #regulasi #baru #akan #atur #batas #usia #anak #platform #digital

KOMENTAR