Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe
Kylian Mbappe Mengamuk! Alonso Sebut Pengaruhnya di Lapangan Luar Biasa [@Kylian]
22:36
16 Desember 2025

Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe

Baca 10 detik
  • Pengadilan Paris memutuskan PSG wajib membayar €60,9 juta kepada Kylian Mbappe atas gaji dan bonus yang tertunda.
  • Sengketa ini timbul akibat kepindahan Mbappe ke Real Madrid dan tuntutan balasan dari PSG mengenai kerugian transfer.
  • Putusan ini masih bersifat sementara karena dapat diajukan banding dan berpotensi memengaruhi hukum ketenagakerjaan sepak bola Prancis.

Pengadilan ketenagakerjaan di Paris memutuskan bahwa Paris Saint-Germain (PSG) harus membayar mantan pemainnya, Kylian Mbappe, sebesar €60,9 juta atau sekitar Rp1,1 triliun atas gaji dan bonus yang belum dibayarkan.

Putusan ini menandai babak baru dalam salah satu sengketa paling panas di sepak bola Prancis.

Sengketa ini bermula ketika Mbappe memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan PSG dan pindah ke Real Madrid pada musim panas 2024.

Selama proses hukum, Mbappe menuntut PSG lebih dari €260 juta, termasuk kompensasi atas pemutusan kontrak yang dianggap tidak adil dan gaji yang belum dibayarkan.

Ia juga menuding klub melakukan pelecehan moral dan pekerjaan yang tidak dilaporkan secara resmi.

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Pepet Barcelona di Puncak Usai Menang 2-1 Atas Alaves [Instagram Real Madrid] PerbesarKlasemen Liga Spanyol: Real Madrid Pepet Barcelona di Puncak Usai Menang 2-1 Atas Alaves [Instagram Real Madrid]

Di sisi lain, PSG menggugat balik Mbappé dengan tuntutan sebesar €440 juta, mengklaim kerugian finansial akibat pemain meninggalkan klub tanpa biaya transfer.

Klub juga menuduh Mbappe menyalahi kontrak dengan tidak memberitahu keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan, sehingga PSG kehilangan kesempatan memperoleh biaya transfer besar.

Dilansir dari France24, pengadilan memutuskan agar PSG membayar Mbappe sebagian dari tuntutannya, namun keputusan ini masih dapat diajukan banding dan belum menutup seluruh sengketa hukum.

Kasus ini dianggap penting karena berpotensi memengaruhi peraturan kontrak pemain dan hukum ketenagakerjaan di sepak bola Prancis.

Dalam pernyataannya, tim hukum Mbappé menegaskan bahwa kontrak jangka tetap seharusnya dapat dikategorikan sebagai kontrak permanen apabila kondisi hukum kontrak jangka tetap tidak terpenuhi.

Sementara PSG menolak tudingan tersebut dan menekankan bahwa kontrak pemain profesional adalah bentuk perjanjian khusus yang diatur oleh kode olahraga dan hukum Uni Eropa.

Kontributor: Adam Ali

Editor: Galih Prasetyo

Tag:  #dijatuhi #hukuman #bayar #rp11 #triliun #kylian #mbappe

KOMENTAR