Begini Tata Cara Haji bagi Wanita Haid, Salah Satunya Tetap Ihram dan Wukuf
Ilustrasi haji./ Dok JawaPos.com
15:18
11 Mei 2024

Begini Tata Cara Haji bagi Wanita Haid, Salah Satunya Tetap Ihram dan Wukuf

 

Haid atau datang bulan merupakan fitrah seorang wanita yang diberikan Allah. 

Namun adanya haidbagi wanita, sering kali menjadi persoalan terkait bagaimana tata cara haji bagi wanita haid?

Diriwayatkan oleh Hadis Riwayat (HR) Muslim yang menyebutkan “Lakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji kecuali tawaf di Baitullah hingga engkau suci," HR. Muslim.

Haid termasuk dalam hadas besar, oleh karena itu wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melakukan tawaf.

Tawaf merupakan salah satu rukun haji maupun umrah, sama seperti shalat, syarat sahnya adalah dalam keadaan suci atau bebas dari hadas besar maupun kecil.

Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI juga menjelaskan, semua rukun dan wajib haji boleh dilaksanakan perempuan dalam kondisi haid atau nifas, kecuali tawaf.

Namun jika kondisi terjadi haid setelah tawaf, ia boleh melanjutkan dengan bersa'i dengan cara memampatkan atau menyumpal jalan darah haid supaya tidak menetes.



Artinya, ketika wanita mengalami haid saat ibadah haji, tetap diperbolehkan melakukan rangkaian ibadah haji seperti ihram dan wukuf di Arafah.

Sementara itu, menurut pendapat dari Imam Abu Hanifah, perempuan dalam kondisi haid diperbolehkan melakukan tawaf tetapi wajib membayar dan seekor unta.

Menurut Mazhab Hanafi, boleh melakukan tawaf ifadhah dalam kondisi haid namun dikenakan dam satu ekor unta dan menurut Madzhab Hambali, boleh melakukan tawaf ifadhah dalam kondisi haid dengan
membayar seekor kambing.

Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI juga dijelaskan, salah satu solusi wanita muslim agar ibadah haji tidak terhalang haid, yakni dengan meminum pil anti haid sesuai petunjuk dokter.

Dikutip dari situs resmi kementerian Agama kemenag.go.id, wanita yang sedang haid atau berhalangan tetap wajib berniat dan ihram di Bir Ali sebelum meninggalkan Madinah menuju ke Makkah.

Melaksanakan salat sunah ihram dua rakaat di Miqat Bir Ali kemudian berniat ihram umrah/haji dengan niat di dalam hati dan mengucapkan dengan lisan. Sedangkan bagi jamaah perempuan yg sedang haid dan jamaah sakit cukup berniat ihram umrah/haji di dalam bus.



Sedangkan untuk gelombang kedua, melaksanakan miqat saat berada di pesawat yang sedang terbang di sepanjang garis sejajar Qarnul Manazil atau yang dikenal dengan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Untuk Tawaf Wada, wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan makkah, tawaf wada merupakan penghormatan terakhir kepada baitullah, jamaah yang meninggalkan tawaf wada, dikenakan dam satu ekor kambing.

Namun Nabi SAW memberikan rukhsah atau (keringanan) kepada wanita yang haid untuk tidak tawaf Wada, Perempuan yang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada, Penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu gerbang  Masjid al-haram.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #begini #tata #cara #haji #bagi #wanita #haid #salah #satunya #tetap #ihram #wukuf

KOMENTAR