Di Alam Liar Tinggal 50 Ekor, Puluhan Burung Perkici Dada Merah Dipulangkan dari Inggris
- Sebanyak 40 ekor burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni) dipulangkan (repatriasi) dari Inggris ke Indonesia. Burung-burung mungil dan terancam punah itu sebelumnya menjadi bagian koleksi Paradise Park, Inggris. Burung endemik Indonesia itu rencananya dipulangkan di habitatnya di Bali dan Lombok.
Program repatriasi burung khas Indonesia itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Pemulangan burung Perkici Dada Merah itu jadi komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan atas keanekaragaman hayati nasional.
Raja menyebut pemulangan burung endemik itu bukan hanya kegiatan konservasi. Tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam mengelola satwa liar sesuai standar global. "Pemulangan ini adalah simbol kedaulatan bangsa atas keanekaragaman hayati dan kepercayaan dunia terhadap kapasitas Indonesia dalam konservasi," ujar Raja di Kantor Balai KSDA Bali Senin (27/10).
Selain Perkici Dada Merah, beberapa satwa lain juga telah direpatriasi dari Inggris lebih dulu. Di antaranya pada tahun 2024 lalu, terdapat 10 ekor Owa Jawa dan 3 ekor Lutung Jawa dipulangkan ke Indonesia.
Dia menjelaskan program repatriasi itu merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Komisi IV DPR, Badan Karantina Indonesia, serta lembaga konservasi global dan nasional. Di antaranya Bali Safari Park dan Bali Bird Park. Raja juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi IV DPR atas dukungannya dalam memperkuat kebijakan konservasi. "Dukungan DPR telah memungkinkan pemerintah meningkatkan kapasitas kelembagaan konservasi serta membuka ruang kolaborasi," tuturnya.
Raja berharap burung Perkici Dada Merah dapat berkembang biak di breeding center Bali Safari dan Bali Bird Park. Sehingga nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Dia ingin suatu hari nanti, kicauan Perkici kembali terdengar di hutan Bali. "Ini bukan hanya tentang burung yang pulang, tapi tentang bangsa yang memulihkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, burung Perkici Dada Merah merupakan spesies endemik Bali dan Lombok, statusnya dilindungi (PermenLHK No. 106 Tahun 2018). Perkici Dada Merah sendiri tercatat sebagai spesies terancam punah (Endangered) menurut daftar merah IUCN. Saat ini di alam liar jumlahnya tinggal sekitar 50 ekor saja.
Tag: #alam #liar #tinggal #ekor #puluhan #burung #perkici #dada #merah #dipulangkan #dari #inggris