Jenis Debat yang Dilarang Dalam Agama Islam dan Dampak Negatifnya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) debat diartikan sebagai suatu aktivitas saling bertukar pikiran satu sama lain mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
Dalam peradaban Islam, berbagai keilmuan lahir dari diskusi kritis dan juga perdebatan serta pergolakan di antara tokoh dan pakar keilmuan.
Dikutip melalui Nu Online, menurut As Sam’ani teknik berdebat muncul di tengah peradaban Islam kala keluarga Baramikah diberi jabatan Wazir oleh Harun Arrasyid. Pada masa itu Baramikah memfasilitasi secara besar-besaran penerjemah buku-buku filsafat ke bahasa Arab. Saat itu muncul debat dan adu argumen yang menjadi sebuah seni dan digandrungi banyak orang termasuk pakar keilmuan Islam.
Fenomena tersebut pun menimbulkan pro dan kontra dari berbagai ulama karena dianggap cenderung negatif alih-alih bertujuan menemukan kebenaran. Seperti halnya pendapat yang diungkapkan Ibnu Rajab Al Hanbali yang memandang perdebatan soal halal haram di kalangan Fugaha Irak adalah negatif. Sebab, debat itu tidak menuntaskan hukum malah memperluas perdebatan.
Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa debat apabila dilaksanakan dengan cara-cara yang sopan dan benar merupakan hal yang positif. Senada dengan hal itu Al Khatib Al Baghdadi yang mengonfirmasi bahwa di dalam Al Quran beberapa ayat memerintahkan untuk kita berdebat sedangkan ayat yang lain melarang.
فعلمنا علما يقينا أن الذي ذمه غير الذي أمر به، وأن من الجدال ما هو محمود مأمور به ومنه مذموم منهي عنه
Artinya, Kita mengetahui dengan pasti bahwa debat yang dicekam berbeda dengan debat yang diperintahkan Allah, dan di antara jenis debat, ada yang terpuji dan diperintahkan (oleh Islam), ada pula yang tercela dan dilarang.” (Al-Khatib Al-Baghdadi, Al-Faqih wal Mutafaqqih, [Saudi: Dar Ibnul Jauzi, 1417 H], jilid I, halaman 329)
Adapun diskusi dan debat yang dinilai negatif dalam peradaban Islam lahir pada masa tabiin.
”Perdebatan dan saling bantah membantah muncul setelah habisnya masa tabiin hingga seterusnya, di saat kebohongan muncul di tengah-tengah masyarakat, kesaksian yang dusta bermunculan di mana-mana, kebodohan pun menyebar,” ujar Abul Muzhaffar As-Sam’ani. (As-Sam’ani, Al-Intishar li Ashhabil Hadits, halaman 18).
Menurut Al Khatib Baghdadi ada dua macam debat yang dikategorikan negatif dan juga dilarang.
- Berdebat tanpa Dasar Ilmu Pengetahuan
Melakukan debat tanpa didasari ilmu atau bahkan tanpa memiliki bukti hanya akan memicu tuduhan yang tidak berdasar dan tidak substansial. Hal itu sering disebut dengan debat kusir. Berkaitan dengan debat ini Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Al Isra ayat 36 yang berbunyi :
َلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا ٣٦
Artinya, Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS Al Isra:36)
- Berdebat Pasca Ditemukan Fakta, namun Bersikeras Membela Kebatilan
Melakukan debat berkepanjangan pasca menemukan fakta yang valid dalam rangka menutupi dan mencoba membela kebatilan termasuk dalam debat yang tidak direkomendasikan. Bahkan dilarang dalam Islam. Berkenaan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Az Zukhruf ayat 58 yang berbunyi :
وَقَالُوْٓا ءَاٰلِهَتُنَا خَيْرٌ اَمْ هُوَۗ مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ اِلَّا جَدَلًاۗ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ ٥٨
Artinya, Mereka berkata, Manakah yang lebih baik, tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)? Mereka tidak memberikan (perumpamaan itu) kepadamu, kecuali dengan maksud membantah saja. Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. (QS Az Zukhruf:58)
Merespons dari ayat itu Ibnu Hazn menyebut bahwa model debat jenis tersebut adalah debat yang negatif karena sudah jelas bukti ada di tengah-tengah mereka tapi mereka menyangkal kebenaran. Debat model ini juga disinggung Rasulullah SAW dalam hadis:
ا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوتُوا الجَدَلَ، ثُمَّ تَلاَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الآيَةَ: {مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ}
Artinya: Tidaklah suatu kaum tersesat setelah mendapat petunjuk yang ada pada mereka melainkan karena mereka suka berbantah-bantahan. Kemudian Nabi membaca ayat ini: Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar (Az Zukhruuf: 58). (HR At-Tirmidzi)
Dampak Negatif Debat Berkepanjangan
- Mengobarkan kemarahan
Akibat debat berkepanjangan dapat tersulutnya emosi dari satu pihak atau kedua belah pihak. Sikap marah yang dihasilkan satu pihak dibalas dengan sikap yang sama pihak lain.
- Merusak hati kedua pihak karena terbakar emosi
Emosi yang tidak terkendali dapat menyebabkan hilangnya akal masing-masing, keadaan semakin parah ketika masing-masing pihak sudah mengeluarkan otot dari pada akal. Sehingga, terjadi adu kekuatan fisik dan buka adu mulut.
- Menimbulkan permusuhan
Pihak-pihak yang menang secara retorika bisa jadi pada akhirnya mengalami kekalahan secara fisik. Hal ini bisa menyulut solidaritas sehingga melebar kepada sebuah permusuhan kedua kelompok.
- Menumbuhkan kebencian
Kedua belah pihak bisa sewaktu waktu membakar emosi yang menyebabkan kebencian tak bisa dipadamkan pada akhirnya akan menjadi bara dendam kesumat dan berpotensi melanggengkan permusuhan.
Cara Menghindari Debat yang Negatif
- Bersikap Sportif dalam berdebat
Sayyid Abdullah bin Alawi Al Haddad menekankan agar kita memiliki sportivitas dalam berdebat, yakni bersikap jujur terhadap suatu kebenaran pihak lain.
- Meninggalkan kejahilan
Apabila kita meyakini bahwa pendapat kita benar dan pihak lawan pendapatnya salah karena kejahilanya maka sebaiknya kita segera meninggalkan orang tersebut karena tidak sepatutnya kebenaran dikaburkan oleh kejahilan dan apalagi dikalahkan oleh kebatilan.
Tag: #jenis #debat #yang #dilarang #dalam #agama #islam #dampak #negatifnya