Usai Absen Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Lagi Hasto PDIP Hari Ini
Usai Absen Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Lagi Hasto PDIP Hari Ini. [Ist]
10:16
20 Agustus 2024

Usai Absen Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Lagi Hasto PDIP Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini. Hasto rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"(Pemanggilan Hasto Kristiyanto) tidak ada perubahan jadwal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Rencananya, Hasto akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga: Penjelasan Istana Soal Rekaman Diduga Suara Jokowi Intimidasi Pakai Aparat Hukum Yang Diputar Hasto PDIP

Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Novian]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Novian]

Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.

"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.

"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.

Baca Juga: Janji Tak Mangkir Lagi! Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap DJKA

Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #usai #absen #diperiksa #kasus #djka #kemenhub #panggil #lagi #hasto #pdip #hari

KOMENTAR