Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Sebut Pagar Laut Di Bekasi Bakal Ganggu Suplai Listrik Jawa dan Bali
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. 
18:10
26 Januari 2025

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Sebut Pagar Laut Di Bekasi Bakal Ganggu Suplai Listrik Jawa dan Bali

- Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut pagar laut di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal berpengaruh terhadap suplai listrik di Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini disampaikan Rieke dalam siaran langsung di akun instagramnya, @riekediahp, pada Minggu (26/1/2025).

Dalam siaran langsung tersebut, Rieke dan timnya tampak sedang memantau secara langsung titik lokasi keberadaan pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia menuturkan, wilayah tersebut merupakan zona energi, di mana terdapat turbin milik pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Muara Tawar.

"Zona energi nasional disikat? Dipatokin pagar bambu sampai laut, paham nggak sih itu pagar bambu ganggu turbin PLTGU Muara Tawar?" tulis Rieke dalam keterangan unggahan akun Instagram pribadinya tersebut.

Selain itu, di dalam video siaran langsung tersebut, Rieke meninjau pagar-pagar bambu di lokasi tersebut dengan menumpangi kapal nelayan.

Ia menyampaikan banyak hal bernada protes.

"Ini adalah zona energi. Zona energi kalau diperlakukan seperti ini karena ini menyangkut PLTGU Muara Tawar, berpengaruh pada aliran listrik. Suplai listrik. Bukan cuma listrik di rumah kepala dinas, bukan. Ini untuk perputaran turbin, karena air laut itu menjaga soal pendinginan dan sebagainya. Berpengaruh pada suplai listrik Jawa dan Bali," ucap Rieke, dalam rekaman video yang diunggah di akun media sosialnya.

Terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Rieke menyinggung soal adanya kerja sama antara perusahaan swasta dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk wilayah tersebut yang disebut-sebut berupa kerja sama untuk proyek pembangunan pelabuhan.

Namun demikian, menurutnya, bentuk pemasangan dari pagar bambu di tengah laut itu tampak seperti bukan untuk pelabuhan.

Ia lantas meminta Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Karena ini kemarin kerja sama antara PT swasta dengan Pemprov Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat. Ada yang nanya kapan akan dicabut?" katanya.

"Kita menunggu Gubernur terpilih dilantik, ayo Kang Dedi, semangat. Kang Dedyi Mulyadi tea, si bestie akunya. Aku punya bukti bahwa ini bukan tata ruang untuk pelabuhan, perumahan, dan sebagainya," sambung Rieke.

Selanjutnya, Rieke menyoroti satu bagian pagar bambu tersebut terdapat segel pemberhentian proyek reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Ia menekankan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk tidak ragu melakukan pembongkaran pagar laut di Bekasi.

Rieke mengatakan agar Menteri KKP jangan takut kehilangan barang bukti.

Sebab, menurutnya, video siaran langsung di akun Instagramnya ini dapat digunakan sebagai barang bukti.

"Ini udah disegel sama KKP. Jadi nanti kalau dicopot, copot aja Pak Menteri Kelautan. Enggak usah khawatir tidak ada barang bukti, ini aku bantuin dokumentasikan, jadi ada barang buktinya," tuturnya.

"Karena bahaya kalau dibiarkan, bukan hanya bagi nelayan, tapi jug akan mengganggu suplai listrik Jawa dan Bali," ungkap Rieke.

Politikus PDI Perjuangan itu juga sempat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memerintahkan pembongkaran kasus pagar laut serupa, yaitu di wilayah Tangerang, Banten.

Tribunnews.com telah mengonfirmasi unggahan tersebut secara langsung kepada Rieke. 

Meski tak menyampaikan banyak hal, anggota DPR RI itu membenarkan informasi-informasi yang disampaikannya melalui video unggahan di akun instagram pribadinya.

"Ini (soal pagar di laut Bekasi mengganggu suplai listrik wilayah Jawa dan Bali) ada di-caption-nya. Sementara itu saja dulu infonya," kata Rieke saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/1/2025).

Sebelumnya, Rieke mendesak agar pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibongkar.

Selain minta dibongkar, Rieke mendesak persoalan pagar laut itu diusut sampai tuntas.

"Saya sangat setuju dengan Prabowo Subianto, pagar laut untuk dibongkar. Termasuk yang di Bekasi harus dibongkar dan diusut tuntas," kata Rieke saat di Studio Tribunnews pada Jumat (24/1/2025).

Rieke menerangkan, keberadaan pagar laut itu melanggar pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Dalam pasal itu menyatakan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lalu, pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Dan tegas laut tidak boleh dikuasai berdasarkan Putusan MK Nomor 3/PUU-VIII/2010, Pasal 33 ayat (3)," ucap Rieke.

Menurut Rieke, putusan itu memiliki arti kata "dikuasai oleh negara" bukan hanya diartikan sebagai pemilikan dalam arti perdata (privat) oleh negara, namun untuk mencapai tujuan "sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Lalu, makna dikuasai oleh negara, haruslah diartikan mencakup makna penguasaan oleh negara dalam arti luas yang bersumber dan berasal dari konsepsi kedaulatan rakyat Indonesia atas segala sumber kekayaan “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya”, termasuk pula di dalamnya kepemilikan publik oleh kolektivitas rakyat atas sumber-sumber kekayaan dimaksud.

"Apalagi di Kabupaten Bekasi ini area energi. Ada PLTGU PLN," ucap Rieke.

Rieke heran kegiatan pagar laut itu berlangsung di Kabupaten Bekasi.

Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak memberikan izin.

Sehingga, dirinya mencurigai Provinsi Jawa Barat terkait aktivitas itu.

"Kementerian tidak beri izin, harus diusut juga jajaran di Provinsi Jawa Barat, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat," ujar Rieke.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #anggota #rieke #diah #pitaloka #sebut #pagar #laut #bekasi #bakal #ganggu #suplai #listrik #jawa #bali

KOMENTAR