KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku
Kolase foto Djan Faridz dan Harun Masiku - KPK mengonfirmasi bahwa ada keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, dapat dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku. 
12:49
26 Januari 2025

KPK Pastikan Ada Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Joko Widodo (Jokowi), memiliki keterkaitan dalam kasus mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyatakan bahwa bukti keterikatan tersebut berasal dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku.

"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Namun, hingga sekarang, KPK tidak mengungkap lebih jauh soal keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku tersebut.

Latar Belakang Kasus Harun Masiku

Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020 terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Dalam perkembangannya, KPK juga menjerat dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dengan Hasto dijerat Pasal perintangan penyidikan.

Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Pada Rabu, 22 Februari 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat.

Penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan atau peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku.

Meski rumah Djan Faridz sudah digeledah, belum diketahui secara rinci apa peran Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku tersebut.

Keberadaan Djan Faridz

Sejak penggeledahan, keberadaan Djan Faridz menjadi misteri, dan ia belum muncul ke publik setelah namanya disebutkan dalam kasus ini.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut bahkan tak pernah muncul ke publik usai namanya disebut-sebut dalam kasus Harun Masiku.

Rincian Kasus Suap Harun Masiku

Kasus ini bermula dari Pemilu 2019, di mana Harun Masiku, yang berada di peringkat kelima caleg PDIP, diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW.

Walaupun PDIP mengajukan nama Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, KPU tetap menetapkan Riezky Aprili sebagai pengganti.

Dalam prosesnya, Harun Masiku diduga memberikan dana sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan Riezky tetap ditetapkan sebagai pengganti.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Editor: timtribunsolo

Tag:  #pastikan #keterlibatan #djan #faridz #dalam #kasus #harun #masiku

KOMENTAR