Pelarangan Jilbab Pada Anggota Paskibraka Dinilai Cederai Kemerdekaan yang Dirayakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - setelah pengukuhan polemik muncul karena kabarnya ada pelarangan mengenakan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Nasional 2024. 
05:22
15 Agustus 2024

Pelarangan Jilbab Pada Anggota Paskibraka Dinilai Cederai Kemerdekaan yang Dirayakan

- Pengurus Besar Himpinan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO ikut menanggapi polemik pelarangan mengenakan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Nasional 2024.

Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi menilai pelarangan jilbaba pada anggota Paskibraka putri itu mencederai semangat kemerdekaan yang hendak dirayakan.

Menurutnya ekspresi bernegara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika semestinya menghargai perbedaan, bukan justru penyeragaman. Ia pun mengira, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi selaku pihak yang berwenang mengurus Paskibraka, tak memahami nilai-nilai Pancasila sesungguhnya.

“Ekspresi bernegara itu justru menghargai perbedaan bukan penyeragaman, saya kira kepala BPIP gagal memahami Pancasila," kata Khanafi kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Khanafi mengatakan, penerapan Pancasila sebagai ideologi tidak boleh ternodai hanya gara-gara persoalan provokasi, sudah 79 tahun Indonesia merdeka dan sejarah mencatat pengibar bendera Indonesia pernah memakai Jilbab.

Ia pun memandang Kepala BPIP butuh masukan dan saran untuk memahami arti Pancasila yang sesungguhnya.

“Saya selaku ketua HMI Umum HMI MPO menantang debat terbuka kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi pada hari Jumat, Pukul 10.00, tempat kantor BPIP, Saya kira kepala BPIP butuh masukan dari anak didiknya," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 anggota Paskibraka Putri 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Namun belakangan muncul isu pelarangan pengenaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

Sebanyak 76 anggota Paskibraka putri yang dikukuhkan tidak mengenakan jilbab. Belakangan disebut, ada 18 putri yang melepas jilbab demi pengukuhan, meski sehari-hari mengenakan penutup kepala dan leher yang biasa dipakai wanita Muslim itu.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) (IST)

Hal ini kemudian menjadi polemik. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi buka suara, dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak memaksakan para anggota Paskibraka yang berjumlah 18 orang itu untuk melepas jilbabnya. Hal itu katanya, dilakukan secara sukarela dalam rangka mematuhi aturan.

Yudian mengatakan para anggota Paskibraka ini juga menandatangani secara sukarela di atas materai, untuk mengikuti aturan tersebut.

"Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #pelarangan #jilbab #pada #anggota #paskibraka #dinilai #cederai #kemerdekaan #yang #dirayakan

KOMENTAR