Indonesia Raih UHC setelah 98 Persen Warga Punya JKN-KIS, Wapres: Masih Ada Evaluasi
Wakil Presiden RI (Wapres) KH Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan di acara Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan, di TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024). 
17:43
8 Agustus 2024

Indonesia Raih UHC setelah 98 Persen Warga Punya JKN-KIS, Wapres: Masih Ada Evaluasi

- Indonesia secara resmi mendapatkan predikat Universal Health Coverage atau UHC setelah 98 persen masyarakat tercover dan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.

Meski sudah memperoleh predikat UHC tersebut, namun Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan masih ada beberapa aspek dalam program JKN-KIS ini yang menjadi sorotan dan perlu dievaluasi.

"Namun demikian, pelaksanaan program masih perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet," kata Wapres Ma'ruf dalam sambutannya di acara UHC Awards 2024 di Kawasan TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Wapres berharap agar permasalahan tunggakan itu tidak menjadi hambatan bagi kinerja BPJS Kesehatan ke depan dalam memberikan layanan kesehatan.

Wapres juga meminta agar BPJS Kesehatan bisa memastikan tersedianya layanan kesehatan berupa fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Terutama kata Wapres, untuk beberapa wilayah yang terpencil dan juga di perbatasan Republik Indonesia.

"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," kata dia.

Dalam acara UHC Awards ini, BPJS Kesehatan juga turut memberikan reward kepada kepala daerah di 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota.

Ma'ruf Amin berharap setelah ini akan ada bertambah lagi daerah lain yang turut memberikan kemudahan untuk layanan kesehatan bagi warganya.

"Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS," tambahnya.

Tak hanya itu, Wapres juga meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

Salah satunya kata dia, dengan melakukan evaluasi terhadap sistem pembayaran iuran dan pemberian insentif bagi masyarakat.

"Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya," ujarnya.

Editor: Dodi Esvandi

Tag:  #indonesia #raih #setelah #persen #warga #punya #wapres #masih #evaluasi

KOMENTAR