Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Calon jemaah haji berbelanja keperluan untuk berhaji seusai menghadiri acara Pelepasan Calon Jemaah Haji Kota Bandung Tahun 2023, di Masjid Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023). Pada musim haji tahun ini, Kota Bandung akan memberangkatkan sebanyak 2.396 calon jemaah haji ke tanah suci yang terbagi dalam 7 kloter. Kloter pertama akan diberangkatkan pada 29 Mei 2023, sedangkan kloter terakhir akan berangkat pada Juni 2023. (TRIBUN JABAR/GAN
00:10
24 Januari 2025

Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

-  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

"Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka," tambah Hilman. 

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #kemenag #umumkan #daftar #jemaah #haji #khusus #yang #berhak #lunasi #biaya #haji

KOMENTAR