Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni jadi sasaran empuk untuk dicecar Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Toni dicecar terkait rencananya untuk mengubah 20,6 juta hektar hutan cadangan di Indonesia menjadi area pertanian dan sumber energi.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Arif Rahman memepertanyakan rencana Toni tersebut, apakah sudah berdasarkan kajian atau hanya sekadar identifikasi semata.
“Interupsi, izin ibu pimpinan, saya hanya ingin meluruskan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Saya termasuk yang agak keras kemarin di media ke Pak Menteri, saya termasuk minta Pak Menteri untuk dievaluasi, karena beliau ini harus berpikir sebagai Menteri Kehutanan bukan Menteri Pertanian. Itu penting menurut saya, catatan ya,” kata Arif.
“Karena gini, Bapak bicara berdasarkan identifikasi. Nah ini identifikasi atau kajian, bapak melakukan ini?" sambungnya.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Suara.com/Bagaskara)Ia menilai, jika semua kebijakan pemerintahan seharusnya sudah berdasarkan kajian mendalam dan komprehensif.
"Ini harus ada kajian yang mendalam Pak, bukan hanya identifikasi. Karena Bapak di media menyampaikan ‘berdasarkan identifikasi saya, ini bisa menjadi lahan untuk ketahanan pangan dan air’. Nah, ini harus jelas. Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi “unsur”, karena ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya pemanfaatan 20 juta hektar lahan hutan cadangan akan berdampak serius jika mengesampingkan kajian mendalam dan komprehensif.
“Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat. Banjir dll. Nah ini harus dipertimbangkan, karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dll. Itu yang harus saya minta klarifikasi dari Pak Menteri. Berdasarkan kajian atau hanya identifikasi?," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV fraksi Golkar, Alien Mus, ikut mempertanyakan kebijakan tersebut. Pasalnya, kata dia, Komisi IV DPR sudah menanyakan Kementerian Pertanian dan mendapat keterangan bahwa kebutuhan lahan untuk ketersediaan pangan nasional cukup satu juta hektare.
"Pak, kami juga masih bertanya, 20 juta hektare itu pembebasannya itu benar - benar untuk apa? Kami juga menanyakan Kementerian Pertanian bahwa yang dibutuhkan untuk ketersediaan pangan nasional kita itu satu juta hektare, kalau saya enggak salah," kata Alien.
Menteri Raja Juli sebelumnya menjelaskan rencananya untuk mengubah 20,6 juta hektare hutan cadangan di Indonesia menjadi area pertanian dan sumber energi. Dia menilai jika hal tersebut bukan merupakan perusakan hutan atau deforestasi, melainkan memaksimalkan fungsi hutan.
“Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan. Bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi tapi memaksimalkan fungsi hutan,” ujar Raja Juli saat ditemui di Hutan Mangrove Arboretum, Denpasar, Kamis (16/1/2025).
Dia juga menjamin jika proyek hutan cadangan itu justru meminimalisir adanya pembabatan hutan.
“Logika hutan cadangan pangan itu justru menimalisir terjadinya deforestasi,” imbuhnya.
Dia belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hutan yang akan dieksekusi dengan metode tersebut. Namun, dia membocorkan jika penanaman pada 50 hektare pertama mulai dilakukan oleh Menteri Pertanian pada 22 Januari 2025 mendatang.
Tag: #komisi #cecar #menhut #raja #juli #soal #rencana #ubah #hutan #cadangan #hektare #harus #kajian #mendalam