Kemendikdasmen Tidak Perlu Ragu Pakai Kata 'Ujian' untuk Murid
Praktisi Pendidikan Najelaa Shihab mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk tidak perlu takut menggunakan kata ujian dalam sistem pendidikan.
Sebab, ujian menjadi bagian yang tidak mungkin dipisahkan dari proses belajar. Hanya saja, Najelaa menilai bahwa berbagai bentuk asesmen bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
"Asesmen itu memang bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Jadi asesmen itu ada yang bentuknya ujian, ada yang bentuknya berbasis project, ada yang bentuknya memang karya-karya dan demonstrasi-demonstrasi kompetensi yang lain," kata Najelaa kepada Suara.com saat ditemui usai Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Masih menurut Najelaa, menghapuskan kata tersebut bisa jadi miskonsepsi bila secara pelaksanaan sebenarnya tetap ujian.
"Kalau memang bentuknya adalah ujian ya jangan-jangan malah miskonsepsi. Jadi nggak perlu ragu menggunakan kata ujian kalau memang itu ujian. Tapi yang penting adalah bentuk-bentuk asesmen yang lain, yang bukan ujian yang memang secara konsep pedagogis maupun psikologis itu memang penting," tuturnya.
Dia menekankan bahwa penghapusan kata ujian dalam dunia pendidikan tidak sekadar perubahan terminologi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pendidikan.
Menurutnya, menilai keberhasilan pendidikan tidak bisa hanya bergantung pada nilai ujian semata, karena terdapat berbagai indikator lain yang harus diperhatikan secara komprehensif.
"Jangan sampai seolah-olah kita menilai keberhasilan pendidikan hanya sekadar dari nilai ujian. Karena kita tahu ada indikator-indikator lain, baik untuk murid, untuk orang tua, guru dan satuan pendidikan yang mesti dilihat secara komprehensif untuk menentukan apakah memang proses pendidikan yang kita lakukan itu berhasil atau tidak," katanya.
Sebelumnya Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan kalau kementeriannya akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu'ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.
"Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit," ujarnya beberapa waktu lalu.
Salah satu yang turut berubah ialah penamaan Ujian Nasional yang dipastikan akan kembali dilaksanakan dengan format baru bagi murid SMA pada November 2025.
Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto menegaskan bahwa pemerintah memang tidak akan lagi menggunakan istilah ujian untuk sekolah, termasuk UN.
"Nggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik, ada resiko lulus nggak lulus. Yang dipakai, seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan, itu tes kompetensi akademik. Nanti akan dilaksanakan di bulan November khusus kelas 12, kelas 12 untuk SMA, MA, dan SMK," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Tag: #kemendikdasmen #tidak #perlu #ragu #pakai #kata #ujian #untuk #murid