KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi anggota Watimpres era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku (HM).
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM," ujarnya.
Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saiful Bahri; dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Tag: #geledah #rumah #djan #faridz #terkait #kasus #harun #masiku