Menkes Tegaskan Puskesmas Wajib Layani Pemeriksan Kesehatan Gratis
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa setiap puskesmas wajib melayani skrining pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat.
"Apakah semua puskesmas wajib? Betul. Wajib," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Budi menuturkan, jika ditemukan ada puskesmas yang menolak skrining, maka masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk mengungkapnya.
"Pasti ada kejadian kayak gitu kan. Pasti di Indonesia ada lah. Jadi itu tugasnya sosial media sama wartawan untuk kasih tahu kami," imbuh dia.
Budi menuturkan, warga berhak melaporkan ke Kemenkes jika menemukan penolakan skrining gratis dari puskesmas.
"Kasih tahu saja tempatnya di mana, gimana (kronologinya), nanti kami kejar. Kasih tahu kami, nanti kami bisa intervensi," tegasnya.
Untuk diketahui, masyarakat dapat melakukan skrining pemeriksaan kesehatan secara gratis di puskesmas atau klinik pada Februari 2025.
Budi belum dapat memastikan tanggal program tersebut dimulai.
Meski begitu, Budi menyebut pelaksanaan PKG akan dimulai setelah adanya pelantikan kepala daerah.
"Jadi waktunya kita tunggu dulu sampai pelantikan. Kalau enggak salah pelantikan itu tanggal 10 atau 12 (Februari). Kami akan konsultasikan ke Bapak Presiden (Prabowo)," imbuhnya.
Untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG), masyarakat perlu melewati sejumlah tahapan, simak berikut ini:
1. Unduh dan daftar SATUSEHAT Mobile
2. Dapatkan notifikasi via WA dan SATUSEHAT Mobile
3. Isi Kuesioner Skrining Mandiri
4. Datang ke puskesmas atau klinik membawa kartu identitas, kode tiket, hasil skrining mandiri
5. Manfaatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
6. Cek Raport Kesehatan di SATUSEHAT Mobile
Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi terkait jadwal pemeriksaan.
Dokumen yang perlu dibawa saat pemeriksaan di FKTP antara lain identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Tag: #menkes #tegaskan #puskesmas #wajib #layani #pemeriksan #kesehatan #gratis