KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori terkait Korupsi Dana CSR BI
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
11:04
22 Januari 2025

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori terkait Korupsi Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (S) di Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penggeledahan itu dilakukan beberapa waktu lalu, ketika KPK menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan untuk kasus yang sama.

"Jadi beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Asep mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen terkait dana CSR BI.

Ia mengatakan, penyidik masih memeriksa dokumen yang disita tersebut.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujarr Asep

Asep mengatakan, saat ini penyidik menemukan adanya penyelewengan dana CSR BI di Cirebon, tetapi masih mendalami dugaan tersebut.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ucap dia.

Sebelumnya, Satori mengatakan, bentuk CSR BI yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).

Ia mengatakan, program tersebut dilakukan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI selaku mitra BI.

Hal tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.

Satori juga membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," ujarnya.

Ia mengatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.

"Semua (Dana CSR) kepada yayasan," ucap dia.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #geledah #rumah #anggota #satori #terkait #korupsi #dana

KOMENTAR