Yusril Sebut Prabowo Ingin Napi Narkotika yang Terima Amnesti Direhabilitasi dan Ikut Komcad
- Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang masuk daftar penerima amnesti.
Yusril mengatakan, Presiden Prabowo ingin memberikan amnesti kepada narapidana kasus narkotika yang masih muda dan produktif, namun akan melalui tahapan rehabilitasi.
"Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan Pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Yusril mengatakan, pemerintah khawatir bila amnesti langsung diberikan kepada narapidana tersebut, mereka akan meresahkan masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, akan menjadi permasalahan baru di pemerintah.
"Tidak bisa segera di-amnesti juga. Kalau segera di-amnesti nanti orangnya keluar LP dan meresahkan masyarakat, nanti pemerintah juga yang disalahkan. Jadi, karena itu harus siap pendanaannya dan harus siap juga untuk menampung mereka dalam proses rehab," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tengah menghimpun data-data narapidana yang akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
"Dan ini sedang dikerjakan dan memudahkan dalam waktu tidak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, akan membuka data 44.000 narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Supratman mengatakan, data narapidana tersebut dibuka agar ada kontrol dari masyarakat.
"Intinya nanti kalau dari Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami akan buka ke publik. Supaya ada kontrol publik untuk melihat siapa yang akan diberi amnesti," kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Supratman mengatakan, masih menunggu data 44.000 narapidana tersebut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).
Ia mengatakan, akan berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto terkait data narapidana tersebut.
"Soal amnesti, kami masih menunggu dari Kementerian Imipas soal datanya. Mudah-mudahan minggu depan, hari ini saya berkomunikasi dengan Menteri Imipas," ujarnya.
Terakhir, Supratman mengatakan, tidak memiliki target dalam menyelesaikan data 44.000 narapidana tersebut, lantaran Kementerian Imipas yang bertugas melakukan asesmen.
Ia mengatakan, Kementerian Hukum akan meneliti data yang diberikan Kementerian Imipas dan menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Setelah itu kemudian kami teliti, kemudian kami serahkan kepada Bapak Presiden, Presiden yang akan memutuskan berapa banyak dan siapa," ucap dia.
Tag: #yusril #sebut #prabowo #ingin #napi #narkotika #yang #terima #amnesti #direhabilitasi #ikut #komcad