Komisi IV Bakal Cek Kebenaran HGB Pagar Laut
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau dikenal Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
13:16
21 Januari 2025

Komisi IV Bakal Cek Kebenaran HGB Pagar Laut

- Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal sebagai Titiek Soeharto, akan turun langsung untuk mengecek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Komisi IV DPR juga akan mengecek kebenaran mengenai pernyataan bahwa pagar laut tersebut memiliki hak guna bangunan (HGB).

"Itu kita akan cek lagi kebenarannya, kita akan turun," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Titiek menyebut Komisi IV DPR RI akan melakukan tinjauan ke lokasi pagar laut.

"Kita sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan, kita lihat sendiri apa yang terjadi di situ," ungkapnya.

Titiek mengaku heran bagaimana pagar laut sepanjang 30,16 kilometer bisa muncul secara misterius di perairan Tangerang.

Politikus Partai Gerindra ini mendesak pemerintah segera mengumumkan pemilik dan pembuat pagar laut tersebut.

"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera mencari tahu. Kasus ini sudah satu bulan lebih rame-nya, masa enggak dapat-dapat. Ini aparat ke mana?" ucapnya.

Lebih lanjut, Titiek menyoroti bahwa pembuatan pagar laut tersebut tidak mudah dan tentunya memakan biaya besar.

Menurutnya, tidak mungkin nelayan memiliki uang banyak untuk membuat pagar laut itu.

"Terus tiba-tiba ada yang mengaku bahwa ada sekelompok nelayan yang swadaya membangun pagar laut ini, kan kita ini dari Komisi IV sedang berusaha untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan, kok tiba-tiba nelayan itu punya duit segitu, gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada," ucapnya.

Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.

Pagar ini memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terdampak langsung, memengaruhi 21.950 jiwa secara ekonomi.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pagar tersebut merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

"Kemarin kami mendapatkan informasi bahwa sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pihak yang memasang pagar laut tersebut, namun mereka belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan," ujar Trenggono pada Minggu (19/1/2025) di Bali.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa penyelidikan terkait asal-usul dan tujuan pagar laut ini juga masih berlangsung.

Adapun pagar laut yang terdiri dari bambu setinggi enam meter, anyaman bambu, paranet, dan pemberat dari karung pasir ini dibangun sejak Juli 2024.

Sejalan dengan penyelidikan, KKP telah menyegel pagar laut itu sejak 9 Januari 2025 atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Pemilik diberi waktu maksimal 20 hari untuk mencabut pagar tersebut.

Jika tidak dilakukan, KKP berencana membongkar pagar secara paksa.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #komisi #bakal #kebenaran #pagar #laut

KOMENTAR