Soal Pembongkaran Pagar Laut, Panglima TNI: Sesuai Tugas Pokok Menegakkan Kedaulatan Negara
Pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu (18/1/2025) telah sesuai tugas pokok TNI. 
12:22
20 Januari 2025

Soal Pembongkaran Pagar Laut, Panglima TNI: Sesuai Tugas Pokok Menegakkan Kedaulatan Negara

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang dilakukan oleh sejumlah personel TNI Angkatan Laut pada Sabtu (18/1/2025) lalu telah sesuai tugas pokok TNI.

Tugas pokok yang dimaksud, lanjut Agus, satu di antaranya adalah menegakkan kedaulatan negara.

"Sesuai tugas pokok TNI salah satunya menegakkan kedaulatan Negara. ⁠Sesuai UU TNI nomor 34 tahun 2004, pasal 9 huruf b tugas Angkatan Laut menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut," kata Agus saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (20/1/2025).

Agus menjelaskan terdapat laporan masyarakat kepada TNI tentang adanya pemagaran yang menghalangi akses masyarakat keluar masuk perahu nelayan untuk mencari ikan.

Untuk itu, TNI AL membongkar pagar laut guna membuka akses nelayan.

"Selanjutnya TNI AL sesuai tugas pokoknya membongkar pagar laut untuk membuka akses nelayan dan memasang lampu untuk penerangan malam agar bambu tersebut tidak membahayakan nelayan yang melaut," kata Agus.

 

Ditunda untuk Evaluasi

Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

"Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal," kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

"Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman," ungkap dia.

Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

"Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan," lanjutnya.

Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya.

 

Dipertanyakan

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang dibongkar, dipimpin oleh TNI AL dan dibantu sejumlah nelayan. Pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang dibongkar, dipimpin oleh TNI AL dan dibantu sejumlah nelayan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

"TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" ungkapnya.

Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #soal #pembongkaran #pagar #laut #panglima #sesuai #tugas #pokok #menegakkan #kedaulatan #negara

KOMENTAR