Desak PBB Usir Israel dari Palestina, PKS: Segera Adili Benyamin Netanyahu Sebagai Penjahat Perang!
Warga Palestina membawa beberapa barang yang diselamatkan ketika mereka menuju kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Jumat (30/5/2024). [Omar AL-QATTAA / AFP]
10:08
22 Juli 2024

Desak PBB Usir Israel dari Palestina, PKS: Segera Adili Benyamin Netanyahu Sebagai Penjahat Perang!

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mendesak agar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengusir Israel dari wilayah Palestina. Pernyataan itu menyusul adanya keputusan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang menyatakan jika Israel telah mencaplok tanah rakyat Palestina secara ilegal selama puluhan tahun. 

“Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditoleransi," kata Jazuli dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).

Dia juga meminta agar keputusan ICJ tidak hanya menjadi fatwa atau seruan tanpa aksi penegakan hukum.

Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, menurut Jazuli, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata menghentikan pendudukan Israel di semua wilayah Palestina.

Baca Juga: Serangan Udara Israel di Yaman Sebabkan 2 Orang Tewas dan 80 Terluka

Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat, sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB, tutur Jazuli.

Anggota Majelis Pertimbangan Pusat PKS Jazuli Juwaini. [Suara.com/Bagaskara]Anggota Majelis Pertimbangan Pusat PKS Jazuli Juwaini. [Suara.com/Bagaskara]

“Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia, sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina,” sambung dia.

Anggota Komisi I DPR itu berharap, keputusan ICJ dapat dipedomani sebagai solusi permanen dalam penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel.

"Bersamaan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan," pungkas Jazuli.

Israel Langgar Hukum Internasional

Baca Juga: Tak Cuma Marshel Widianto, Demokrat Juga Usung Gilang Dirga di Pilkada Bandung Barat

Sebelumnya, Presiden Mahkamah Internasional (ICJ), Nawaf Salam pada Jumat (19/7/2024) lalu memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Seperti yang disampaikan hakim ketua pada awal persidangan, pengadilan PBB itu menyimpulkan bahwa pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina. Selain itu, pengadilan tersebut memiliki informasi yang cukup mengenai isu itu.

Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan. Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.

"Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya menambahkan. (Antara)

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #desak #usir #israel #dari #palestina #segera #adili #benyamin #netanyahu #sebagai #penjahat #perang

KOMENTAR