PP soal Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Sedang Diproses
Plt Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Muhammad Godam saat ditemui awak media di GBK, Jakarta, Minggu (19/1/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
23:30
19 Januari 2025

PP soal Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Sedang Diproses

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyatakan, pihaknya sedang “menggodok” Peraturan Pemerintah (PP) terkait izin bagi petugas Imigrasi dilengkapi senjata api (senpi).

“Sedang proses,” kata Godam saat ditemui di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025).

Godam mengaku pihaknya tidak menetapkan target  mengenai kapan PP itu selesai dibahas.

Ia hanya mengatakan bahwa akan semakin baik apabila PP itu bisa cepat selesai dan disahkan.

“Enggak ada target,” ujarnya.

Adapun PP terkait senjata api itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 hasil revisi yang telah disahkan DPR RI.

Ketentuan mengenai senpi ini diatur dalam Pasal 3 Ayat (4) yang mengatur pejabat Imigrasi tertentu bisa dilengkapi senjata senjata api.

Ketika revisi undang-undang dibahas di DPR RI tahun lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat itu, Silmy Karim menyebut senjata api dibutuhkan untuk penegakan hukum.

Sebab, dalam proses penegakan hukum terdapat petugas Imigrasi yang meninggal karena diserang warga negara asing (WNA) di lapangan.

“Saat melakukan pengamanan orang asing, mereka diserang, orang asing tersebut membawa senjata dan petugas tidak dibekali apapun untuk melindungi nyawanya, karena tidak ada aturan yang mengakomodasi hal ini,” kata Silmy dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (23/9/2024).

Silmy yang saat ini menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersyukur, perjuangan yang luar biasa untuk mendapatkan izin senjata api bagi petugas Imigrasi diakomodir.

Menurutnya, dasar hukum yang baru ini bisa menjawab tantangan petugas Imigrasi menghadapi persoalan di waktu mendatang.

“Kita siapkan untuk dapat menjawab tantangan masa kini dan mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” tuturnya.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #soal #petugas #imigrasi #boleh #bawa #senjata #sedang #diproses

KOMENTAR