Pemerintah Berencana Kembalikan Hambali dari Guantanamo
- Pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
"Kita juga concern dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menjelaskan bahwa terdakwa kasus bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Meski ditangkap oleh Pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintah Amerika.
"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," ujar Yusril.
"Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan di Guantanamo," katanya lagi.
Yusril lalu mengungkapkan bahwa Hambali sudah 23 tahun ditahan dan belum mendapat kepastian hukum di AS.
Menurut Yusril, jika Hambali kembali ke Indonesia, kasus yang menimpanya pun selesai.
Di sisi lain, Pemerintah saat ini juga memiliki kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI. Terlebih, JI telah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.
"Kalau lebih 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme," kata Yusril.
"Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana baiknya kita menghadapi kasus seperti Hambali," ujarnya lagi.
Tag: #pemerintah #berencana #kembalikan #hambali #dari #guantanamo