Ridwan Mansyur Dipanggil KPK, MK: Terkait Posisi Ketika di MA
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan, pemanggilan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan MK.
Enny mengatakan, pemeriksaan Ridwan Mansyur terkait dengan posisinya di Mahkamah Agung (MA) sebelum menjadi Hakim Konstitusi.
“Mungkin ada kaitan beliau dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu, itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini,” kata Enny saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Enny tidak menjelaskan secara lebih perinci perkara yang diusut KPK sehingga memanggil Ridwan Mansyur.
Hanya saja, juru bicara MK ini menyatakan bahwa Ridwan hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Antirasuah.
“Ya mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi,” kata Enny.
“Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan MK. Tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu clear ya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak KPK menyatakan bahwa kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur di Gedung Merah Putih, Jakarta, adalah untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak menyampaikan lebih perinci kasus apa yang membuat Ridwan Mansyur diperiksa.
"Betul diperiksa sebagai saksi," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Mansyur diperiksa terkait salah satu kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.